Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Upaya Sistematis Melestarikan dan Cegah Kerusakan Lingkungan

author Pandu Baskoro

Pewarta :

Sabtu, 01 Nov 2025 08:55 WIB

copy
Johari Mustawan, S.TP., M.ARS. (Foto: Rizky)
Johari Mustawan, S.TP., M.ARS. (Foto: Rizky)

i

Surabaya , MCI News Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tahun 2024–2054, Kamis, (30/10/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Imam Syafi'i dan dihadiri oleh perwakilan dari Bappedalitbang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya.

Pembahasan kali ini menyoroti hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang dinilai masih menimbulkan sejumlah pertanyaan, khususnya terkait ketentuan konsideran dan penyusunan pasal-pasal dalam Raperda tersebut. 

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Pansus menyampaikan pandangan dan masukan agar naskah akhir Raperda dapat disempurnakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Johari Mustawan, atau yang akrab dipanggil bang Jo, selaku Anggota Pansus Raperda RPPLH mempertanyakan status hukum dari masukan gubernur dalam proses fasilitasi Raperda. Menurutnya, perlu kejelasan apakah masukan tersebut bersifat mengikat atau sekadar menjadi pertimbangan.

“Kalau sifatnya hanya masukan, seharusnya tidak perlu dibahas satu per satu di Pansus. Tapi kalau berdampak pada substansi pasal, tentu perlu dikaji mendalam,” ujar Johari.

Anggota Dewan dari Fraksi PKS ini juga mengingatkan agar perubahan regulasi, seperti pada UU Nomor 32 Tahun 2009, tidak menimbulkan perubahan signifikan terhadap dokumen RPPLH yang sudah disusun.

"UU Nomor 32 Tahun 2009 mengatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup dan pencegahan pencemaran serta kerusakan lingkungan," jelas Johari.

"Perubahan regulasi yang ada, agar tidak menimbulkan perubahan signifikan terhadap dokumen RPPLH yang sudah disusun," sambungnya.

Bang Jo, sapaannya, berharap Raperda RPPLH ini bisa menjadi upaya sistematis Pemkot Surabaya dalam melestarikan, mencegah kerusakan, dan pencemaran lingkungan. 

Sementara itu, dari Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya, Firly menjelaskan, mekanisme fasilitasi kini berbeda dibandingkan sebelumnya. Pemerintah provinsi sudah jarang mengundang langsung untuk pembahasan tatap muka akibat beban kerja yang tinggi.

“Sekarang komunikasi lebih sering dilakukan lewat telepon. Jadi sifatnya konfirmasi saja, bukan pembahasan mendetail seperti dulu. Tapi kami tetap menyesuaikan karena tanpa nomor register dari provinsi, Raperda tidak bisa diundangkan,” jelasnya.

Juru bicara DLH Surabaya, Nina menambahkan, substansi dalam RPPLH sudah disesuaikan dengan regulasi terbaru dan tidak ada perubahan mendasar dalam isi dokumen, hanya penyesuaian teknis pada konsideran dan referensi peraturan yang kini diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025.

“Secara substansi masih sama, hanya lebih mendetail dan diselaraskan dengan aturan terbaru,” jelasnya.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Berita Terbaru

Stok Mulai Pulih, BBM BP Turun Harga per Sabtu 1 November 2025

Stok Mulai Pulih, BBM BP Turun Harga per Sabtu 1 November 2025

Sabtu, 01 Nov 2025 08:40 WIB

Sabtu, 01 Nov 2025 08:40 WIB

Sempat kehabisan stok, SPBU BP mengungkapkan bahan bakar BP 92 kembali tersedia per Sabtu (1/11/2025).…

Daftar Harga BBM di Seluruh SPBU Pertamina di Indonesia, Sabtu 1 November 2025

Daftar Harga BBM di Seluruh SPBU Pertamina di Indonesia, Sabtu 1 November 2025

Sabtu, 01 Nov 2025 07:50 WIB

Sabtu, 01 Nov 2025 07:50 WIB

Berikut daftar lengkap harga BBM di SPBU Pertamina di seluruh Indonesia dikutip dari laman resmi MyPertamina.…

Harga BBM Dexlite dan Pertamina DEX Naik, Sabtu 1 November 2025

Harga BBM Dexlite dan Pertamina DEX Naik, Sabtu 1 November 2025

Sabtu, 01 Nov 2025 07:29 WIB

Sabtu, 01 Nov 2025 07:29 WIB

Kenaikan harga BBM jenis Dexlite dan Pertamina Dex. Sementara itu, harga Pertamax dan BBM subsidi seperti Pertalite dan Bio Solar tetap stabil.…

Psikolog Lita Gading Vs Ahmad Dhani, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Psikolog Lita Gading Vs Ahmad Dhani, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 31 Okt 2025 18:01 WIB

Jumat, 31 Okt 2025 18:01 WIB

Psikolog Lita Gading masih berseteru dengan Anggota DPR RI Ahmad Dhani terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.…

Serap Suara Rakyat, Partai Golkar Luncurkan Rumah Aspirasi

Serap Suara Rakyat, Partai Golkar Luncurkan Rumah Aspirasi

Jumat, 31 Okt 2025 17:15 WIB

Jumat, 31 Okt 2025 17:15 WIB

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya meresmikan Rumah Aspirasi Partai Golkar di Jalan Adityawarman No. 87B Surabaya, Jumat (31/10/2025).…

Arya Saloka dan Acha Septriasa Syuting Munafik, Remake Film Horor Legendaris Malaysia

Arya Saloka dan Acha Septriasa Syuting Munafik, Remake Film Horor Legendaris Malaysia

Jumat, 31 Okt 2025 17:13 WIB

Jumat, 31 Okt 2025 17:13 WIB

Munafik, film horor populer asal Malaysia, dibuat ke dalam versi remake Indonesia. Dibintangi oleh Arya Saloka dan Acha Septriasa.…