Surabaya, MCI News - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (PPSHI) Provinsi Jawa Timur mengukuhkan 17 calon advokat. Mereka diambil sumpah menjadi advokat Pengadilan Tinggi Jatim di Surabaya, Selasa (25/2/2025).
Mohammad Syahid, Ketua DPD PPSHI Jawa Timur mengatakan, proses pengukuhan dan pengambilan sumpah advokat berjalan lancar.
Baca juga: Balap Liar dan Perang Sarung Masih Marak, Pemkot Intensifkan Patroli dan Razia
"Sebagai organisasi advokat (OA) yang baru, Alhamdulillah pada siang ini kami mampu mengantarkan calon advokat diambil sumpahnya. Semoga menjadi seorang advokat yang berintegritas dan profesional. Ini menjadi awal yang baik bagi organisasi yang baru pertama kali melakukan pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi," kata Ketua DPD PPSHI Jatim Mohammad Syahid.
Menurut Syahid, PPSHI berkomitmen membangun para advokat yang berintegritas, moralitas dan jiwa penegak keadilan dengan prilaku yang jujur. "Kami berkomitmen menjadi bagian dari penegakan hukum di negara ini. Untuk mencapai itu, yang pertama harus dibangun adalah integritas, dari para advokat anggota PPSHI. Selain itu, tentu sikap adil dan jujur harus dipegang teguh para advokat PPSHI," ujar aktivis LBH Ansor Jawa Timur itu.
Baca juga: DPRD Kota Surabaya Desak Pemkot Segera Buka Jalan Wiyung untuk Kurangi Kemacetan
Menurut Muhammad Sufi Ulumudin, salah satu yang diambil sumpah advokat, menuturkan, sangat senang telah diambil sumpah menjadi advokat. Namun ini juga menjadi satu tanggung jawab bagi keilmuan dalam dunia profesi sebagai pengacara.
Hal senada juga disampaikan Mohammad Trijanto yang ditemui setelah pengambilan sumpah menuturkan, pengambilan sumpah ini menjadi bukti nyata komitmen PPSHI dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Baca juga: Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Polisi Amankan Narkoba Siap Edar
"Semakin banyak yang diambil sumpah menjadi advokat melalui PPSHI, maka makin besar manfaat yang diberikan PPSHI dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan," ujarnya menambahkan.
Editor : WItanto