Sekprov Jatim Hadiri Sertijab Wali Kota Blitar

mcinews.id
Sekprov Adhy Karyono memberi sambutan. (humasjatim)

Blitar, MCI News - Sekretaris Pemerintah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin dan Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba di Gedung DPRD Kota Blitar, Selasa 4 Maret 2025.

"Sertijab kepala daerah dilakukan sesuai amanat Peraturan Presiden No. 16/2016 paling lama 14 hari setelah pelantikan dan disaksikan gubernur," kata Adhy.

Baca juga: Polres Blitar Kota Selidiki Lagu ‘Iclik Cinta’ yang Viral

Disampaikan Adhy, setelah dilantik, salah satu tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah menyusun dokumen RPJMD yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah periode lima tahun, yakni penjabaran visi misi dan program kepala daerah.

"Perlu saya tekankan bahwa penetapan Perda tentang RPJMD paling lambat enam bulan sejak kepala daerah terpilih dilantik," kata Adhy.

Lebih lanjut, penyusunan RPJMD Kota Blitar harus berpedoman pada RPJMD Provinsi Jatim, RPJMN, RTRW Nasional, RTRW Provinsi Jatim, RTRW Kota Blitar serta pertimbangan dokumen perencanaan daerah sekitarnya.

"Program baru bisa bersinergi dengan provinsi untuk mendukung pemerintah pusat, sehingga lima tahun on the track membawa kota Blitar maju beriringan dengan Jatim yang maju dan mendunia," tuturnya.

Visi pembangunan Jatim lima tahun ke depan, kata Adhy, 'Bersama Jatim Maju yang adil, makmur, unggul dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045'.

Baca juga: Pemprov Jatim Pacu Program Pembebasan Orang Terpasung

"Visi ini melandasi semangat kami untuk melanjutkan sembilan Nawa Bhakti satya," ujarnya.

Agar penyusunan RPJMD Kota Blitar sesuai dan berdampak kepada masyarakat, Adhy menegaskan perlunya keselarasan visi misi dengan RPJMN nasional dan RPJMD Provinsi.

"Saya mengajak DPRD Kota Blitar, kepala daerah Kota Blitar serta seluruh pihak agar bekerjasama dan berkomitmen demi kelancaran penyusunan RPJMD Kota Blitar," tutupnya.

Baca juga: DPRD Jatim setujui anggaran penanggulangan PMK Rp25 miliar

Adhy menambahkan, sejauh ini beberapa Indikator pembangunan di Kota Blitar baik. Hanya saja, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan salah satunya pengangguran.

"Tingkat pengangguran terbuka Kota Blitar Tahun 2024 sebesar 5,11%. Lebih tinggi dari rata-rata provinsi sebesar 4,19% pada triwulan III tahun 2024," ungkapnya.

Untuk itu, perlu peningkatan pemberian kesempatan kerja dan kapasitas SDM calon pencari kerja. Salah satunya yaitu dengan memberi kesempatan yang adil kepada masyarakat untuk menikmati pembangunan.

Editor : Faaz Elbaraq

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru