Polres Blitar Kota Selidiki Lagu ‘Iclik Cinta’ yang Viral

author mcinews.id

mcinews.id

Senin, 10 Mar 2025 20:15 WIB

copy

Kota Blitar, MCI News - Lagu ‘Iclik Cinta’ yang sedang viral menjadi perhatian masyarakat. Terbaru, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar melaporkan lagu tersebut ke Polres Blitar Kota. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan.

“Kami Tengah melakukan penyelidikan terkait aduan GMNI Blitar yang disampaikan Jumat 7 Maret 2025 lalu terkait pembuatan video klip Iclik Cinta tersebut,” kata Iptu Samsul Anwar, Kasi Humas Polres Blitar Kota, Senin (10/3/2025).

Kendati video clip lagu Iclik Cinta sudah dihapus, Polres Blitar Kota tetap akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk kepentingan pemeriksaan. Setelah itu, akan dilakukan pengembangan pemeriksaan kepada saksi-saksi lain.

“Melalui pemeriksaan ini, polisi bisa mengetahui dan menentukan apakah perkara ini ada potensi pelanggaran pidana atau tidak. Rencananya, pemanggilan pihak manajemen dilakukan Senin 10 Maret 2025 hari ini,” tambahnya.

Sebelumnya, penembang lagu tersebut, Mala Agatha, telah meminta maaf setelah lagunya membuat gaduh masyarakat. Permohonan maaf itu disampaikan oleh penyanyi asal Blitar tersebut di media sosial pribadinya.

Perminataan maaf itu disampaikan oleh penyanyi dangdut itu kepada pengelola Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Bung Karno, masyarakat Kota Blitar serta Indonesia karena telah menggunakan Perpusnas Bung Karno sebagai latar video clip lagunya yang berjudul Iclik Cinta. Mala Agatha pun menyebut permohonan maaf ini mewakili dirinya sendiri, manajemen serta Icha Chellow.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh saya Mala Agatha atas nama pribadi dan perwakilan dari manajemen memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada perpustakaan Bung Karno dan juga warga masyarakat kota Blitar serta masyarakat Indonesia umumnya atas kegaduhan yang terjadi terkait beredarnya video klip Iclik Cinta yang menggunakan area makam Bung Karno sebagai latar video klip kami yang dirasa kurang pantas,” ujar Mala Agatha di akun Instagram pribadinya.

Lagu Iclik Cinta dinyanyikan oleh Mala Agatha dan Icha Chellow tersebut membuat gaduh masyarakat. Kecaman pun datang dari Masyarakat yang menganggap lagu ini melecehkan Bapak Proklamator setelah menjadikan Perpusnas Bung Karno sebagai latar video klipnya.

Lagu ini dianggap kurang pantas dan tidak mendidik. Ditambah lagi saat pengambilan gambar di Perpusnas Bung Karno kedua penyanyi tersebut juga mengenakan pakaian seksi.

Atas kegaduhan itu, pihak Perpusnas Bung Karno dan Pemerintah Kota Blitar pun memanggil rumah produksi serta manajemen artis yang membawakan lagu Iclik Cinta tersebut. Hasilnya pihak rumah produksi dan manajemen diminta untuk menghapus video clip Iclik Cinta itu, maksimal 2 hari.

“Kami tidak mempersoalkan lagu, karena lagu adalah hak cipta tetapi jangan dong di perpustakaan, itu yang kami sesalkan. Jangan dong di perpustakaan yang menyimpan sejarah, pemikiran Bung Karno karena Bung Karno sendiri mengatakan berkepribadian dalam kebudayaan. ini kan kebudayaan tapi kan tidak sesuai tempatnya juga kan,” keluh Nurny Syam, Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno.

Pihak Perpusnas Bung Karno pun meminta manajemen untuk meminta maaf ke publik usai viralnya lagu Iclik Cinta yang dianggap melecehkan Bung Karno. Perpusnas Bung Karno juga meminta agar video clip lagu Iclik Cinta yang telah tayang di youtube itu dihapus.

“Kami tidak bisa menerima itu, karena itu dilakukan di Perpustakaan Bung Karno, karena Perpustakaan ini membawa nama besar Bung Karno,” tegasnya.

Kini video clip lagu Iclik Cinta tersebut telah dihapus dari youtube. Pihak manajemen kini telah meluncurkan video clip lagu Iclik cinta dengan latar yang lain bukan Perpusnas Bung Karno.

Editor : Faaz Elbaraq

Berita Terbaru

Kapal Penumpang Kandas di Perairan Pelabuhan Gilimanuk

Kapal Penumpang Kandas di Perairan Pelabuhan Gilimanuk

Kamis, 20 Mar 2025 23:43 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 23:43 WIB

Tim SAE gabungan mengevakuasi 46 orang penumpang ke arah Gilimanuk dan dua orang mengarah ke Tanjung Wangi…

Gubernur Jabar Hapuskan Tunggakan Pajak Kendaraan

Gubernur Jabar Hapuskan Tunggakan Pajak Kendaraan

Kamis, 20 Mar 2025 23:29 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 23:29 WIB

Kebijakan penghapusan tunggakan pajak itu berlaku bagi masyarakat yang belum membayar kewajiban pajak tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun…

Ketua DPR RI: Prajurit TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik

Ketua DPR RI: Prajurit TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik

Kamis, 20 Mar 2025 22:12 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 22:12 WIB

Prajurit TNI aktif hanya dapat mengisi jabatan sipil di 14 kementerian dan lembaga yang telah ditetapkan UU TNI 2025…

147 Saksi Kasus Korupsi Subholding Pertamina Diperiksa Kejagung

147 Saksi Kasus Korupsi Subholding Pertamina Diperiksa Kejagung

Kamis, 20 Mar 2025 21:36 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 21:36 WIB

Mengenai apakah penyidik akan memeriksa direksi Pertamina lainnya, Harli menyatakan keputusannya tergantung penyidik…

Agensi Kabur Belum Bayar Honor Endorse Fuji

Agensi Kabur Belum Bayar Honor Endorse Fuji

Kamis, 20 Mar 2025 20:45 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 20:45 WIB

Rekan kerja dari agensi yang tidak melakukan pembayaran usai Fuji sudah melakukan pekerjaan sesuai kesepakatan.…

Viral 59 Titik Ladang Ganja di Kawasan Bromo, Begini Penjelasan BB TNTS

Viral 59 Titik Ladang Ganja di Kawasan Bromo, Begini Penjelasan BB TNTS

Kamis, 20 Mar 2025 20:26 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 20:26 WIB

Lumajang, MCI News - Viral hamparan ladang ganja ditemukan di Kawasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) di Jawa Timur pada Rabu 19…