Jakarta, MCI News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan dan mengamankan delapan orang dalam giat senyap tersebut.
Namun, KPK belum menjelaskan secara detail ke-8 orang yang ditangkap dan peran masing-masing, termasuk perkara yang menjerat mereka.
Baca juga: Kakak Kandung Eks Bupati Rini Syarifah Cabut Gugatan Praperadilan, Ini Alasannya
"Benar KPK telah mengamankan delapan orang dari Kab. Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika singkat di Jakarta, Sabtu 15 Maret 2025.
Baca juga: 147 Saksi Kasus Korupsi Subholding Pertamina Diperiksa Kejagung
Tessa mengatakan, KPK akan mengumumkan secara lengkap dugaan korupsi ini pada saatnya. "Lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut."
Baca juga: KPK: Kadis PUPR-Anggota DPRD OKU Sumsel Tersangka Suap Proyek
Meski demikian, informasi yang beredar menyebutkan, dari delapan orang yang diamankan terdapat pejabat di lingkungan Pemkab OKU. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Editor : Budi Setiawan