Fachry Albar sudah Cerai dari Renata Kusmanto saat Ditangkap Kasus Narkoba

mcinews.id
Pasangan Fachry Albar dan Renata Kusmanto sudah cerai sejak 13 Februari 2025. (Foto: Instagram)

Jakarta, MCI News – Sosok aktris Renata Kusmanto tak terlihat saat penangkapan suaminya, aktor Fachri Albar oleh Polres Metro Jakarta Barat. Anak rocker Ahmad Albar ini diamankan terkait kasus narkoba, Selasa 22 April 2025.

Publik pun banyak bertanya-tanya tentang keberadaan Renata Kusmanto. Sebab, Fachry Albar diamankan oleh pihak berwajib saat sendirian di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.

Baca juga: Fachry Albar Konsumsi Narkoba untuk Ketenangan Pikiran

Teka-teki hubungan Fachri Albar dan Renata Kusmanto akhirnya terbuka ke publik. Pasangan yang menikah pada 12 Juni 2014 itu ternyata sudah resmi bercerai. Renata Kusmanto menguggat cerai Fachri Albar ke Pengadilan Agama Tigaraksa, 23 Januari 2025.

Hasil putusan cerai ini terbit dari Majelis Hakin Pengadilan Agama Tigaraksa, dan dibacakan pada 13 Februari 2025. Putusan tersebut dijatuhkan secara verstek karena Fachri Albar sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan meski telah dipanggil secara sah.

Baca juga: Fachry Albar Konsumsi Banyak Jenis Narkoba

"Mengabulkan gugatan Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) dengan verstek," demikian hasil putusan berdasarkan salinan putusan cerai yang tertera dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, dilihat pada Rabu 30 April 2025.

Majelis hakim juga memutuskan soal hak asuh kedua anak mereka yang usianya terpaut dua tahun itu, jatuh ke tangan sang ibu, Renata Kusmanto.

Baca juga: Fahri Albar Menjalani Pemeriksaan Kesehatan Kasus Narkoba

"Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama River Syech Albar bin Fachri Albar, laki-laki, lahir di Jakarta, 21 November 2014, dan Clover Satin Albar binti Fachri Albar, perempuan, lahir di Jakarta, 27 April 2016, berada di bawah Pengasuhan Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) selaku Ibu Kandungnya," isi putusan tersebut.

Hakim juga menjatuhkan kewajiban kepada Fachri Albar dalam amar putusan ditulis dengan Fachry Albar untuk menanggung biaya hidup kedua anaknya setiap bulan. Ada pun besaran biaya yang harus diberikan Fachri untuk dua anaknya per bulan, yakni Rp50 juta.

Editor : Yama Yasmina

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru