Surabaya, MCI News Sub Direktorat IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku pencabulan anak di bawah umur di salah satu panti asuhan di Kota Surabaya.
Terduga pelaku sudah diamankan oleh tim Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan, kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Balai Wartawan Gedung Bidhumas Polda Jatim di Surabaya, Jumat (31/1/2025).
Dirmanto mengungkapkan, belum bisa membeberkann identitas pelaku, karena polisi masih melakukan pendalaman kasus. Dia berjanji segera memberikan informasi hasil penyidikan setelah ada perkembangan dalam penyelidikan.
Menurut informasi sementara, korbannya ini lebih dari satu, jadi kasus ini sedang didalami dan nanti akan kami sampaikan perkembangan berikutnya setelah proses penyelidikan selesai dilakukan, ujar Kabidhumas Polda Jatim itu.
Dirmanto menegaskan, jajaran kepolisian Polda Jatim kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini menjadi perhatian serius. Apalagi, korban merupakan penghuni panti asuhan yang seharusnya mendapat perlindungan dan pengasuhan yang layak. Jadi kasus ini menjadi atensi Polda Jatim. (red)
Editor : Budi Setiawan