Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Untuk Kendalikan Harga

author mcinews.id

mcinews.id

Senin, 03 Feb 2025 21:24 WIB

copy

Jakarta, MCI News - Polemik pemberlakuan aturan baru penjualan gas 3 Kg atau gas melon memancing Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ikut berkomentar. Keputusan pemerintah yang melarang pengecer menjual LPG 3 Kg disebutnya untuk mengendalikan harga jual agar tidak ada yang menjual melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Jika harga di pangkalan, pemerintah bisa mengontrol. Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan melebihi HET, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kami bisa tahu siapa pemainnya, kata Bahlil dalam konferensi pers Capaian Sektor ESDM Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Munculnya regulasi itu, ujarnya, dilatarbelakangi laporan yang diterima Kementerian ESDM terkait penyaluran LPG 3 Kg tidak tepat sasaran. Selain itu, juga ada temuan banyaknya pengecer yang menjual gas melon bersubsidi pemerintah tersebut di atas HET alias tidak sesuai ketetapan pemerintah.

Ada satu kelompok orang yang membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya juga naik. Sudah volume yang tidak wajar, harganya pun dimainkan. Penjualan gas melon di atas HET itu merugikan masyarakat dan harga gas melon pun seolah-olah mengalami kenaikan, ungkap Bahlil.

Karena itu, Kementerian ESDM kini mewajibkan para pengecer mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi agar tidak ada lagi LPG 3 Kg yang dijual pengecer. Saya sudah meminta agar pengecer-pengecer yang sudah memenuhi syarat itu dinaikkan statusnya menjadi pangkalan. Supaya apa? Dia bisa kita kendalikan harganya, karena bisa berpotensi penyalahgunaan.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung meminta para pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi. Adapun waktu transisi dari pengecer menjadi pangkalan resmi yang disediakan adalah satu bulan.

Yuliot menyampaikan, langkah tersebut merupakan upaya untuk mencegah harga LPG 3 Kg lebih mahal dari HET yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah. Selain itu, distribusi LPG 3 Kg pun menjadi lebih tercatat, sehingga pemerintah bisa mengetahui volume kebutuhan masyarakat.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg langsung ke pangkalan resmi guna mendapatkan harga jual sesuai HET, sebagaimana yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.

Prinsip, Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian ESDM, kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari.(bho)

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Mantan Pemain Oriental Circus Indonesia Ungkit Lagi Penyiksaan di Pagi Pagi Ambyar

Mantan Pemain Oriental Circus Indonesia Ungkit Lagi Penyiksaan di Pagi Pagi Ambyar

Senin, 21 Apr 2025 09:42 WIB

Senin, 21 Apr 2025 09:42 WIB

Alasan menikah dengan sesama pemain sirkus jadi momen kabur dari "penderitaan" Oriental Circus Indonesia (OCI).…

Matahari Tanjungpinang City Center Tutup Operasional per Kamis, 1 Mei 2025

Matahari Tanjungpinang City Center Tutup Operasional per Kamis, 1 Mei 2025

Senin, 21 Apr 2025 07:41 WIB

Senin, 21 Apr 2025 07:41 WIB

Gerai PT Matahari Department Store Tbk di Tanjungpinang City Center (TCC) menghentikan operasional per Kamis, 1 Mei 2025.…

Daftar Lagu TOP 5 Indonesian Idol Kolaborasi Yovie Widianto

Daftar Lagu TOP 5 Indonesian Idol Kolaborasi Yovie Widianto

Senin, 21 Apr 2025 07:12 WIB

Senin, 21 Apr 2025 07:12 WIB

Indonesian Idol kembali tayang, Senin 21 April 2025. Dalam babak TOP 5 para peserta ditantang untuk menyanyikan lagu ciptaan Yovie Widianto.…

Museum RA Kartini Rembang, Mengabadikan Perjuang Emansipasi Perempuan

Museum RA Kartini Rembang, Mengabadikan Perjuang Emansipasi Perempuan

Senin, 21 Apr 2025 06:53 WIB

Senin, 21 Apr 2025 06:53 WIB

Ada dua bangunan Museum Kartini di Indonesia. MCI News berkesempatan berkunjung ke Museum RA Kartini di Rembang Jawa Tengah.…

Juara F1 Arab Saudi, Oscar Piastri Memimpin Puncak Klasemen Sementara

Juara F1 Arab Saudi, Oscar Piastri Memimpin Puncak Klasemen Sementara

Senin, 21 Apr 2025 05:18 WIB

Senin, 21 Apr 2025 05:18 WIB

Oscar Piastri keluar sebagai pemenang F1 GP Arab Saudi, Minggu 20 April 2025, dan mengambil alih puncak klasemen sementara.…

Oscar Piastri Juara F1 GP Arab Saudi, Max Verstappen Kena Penalti

Oscar Piastri Juara F1 GP Arab Saudi, Max Verstappen Kena Penalti

Senin, 21 Apr 2025 04:40 WIB

Senin, 21 Apr 2025 04:40 WIB

Oscar Piastri menang dalam balapan Formula 1 GP Arab Saudi 2025. Pembalap McLaren F1 Team itu mengasapi Max Verstappen dan Charles Leclerc.…