Jakarta, MCI News - Universitas Indonesia akhirnya memutuskan meminta Bahlil Lahadalia melakukan perbaikan disertasi doktoralnya. Keputusan ini berdasarkan hasil rapat empat organ UI yaitu, Majelis Wali Amanat, Rektor, Dewan Guru Besar dan Senat Akademik atas dugaan pelanggaran etik mahasiswa Sekolah Kajian Stratejik dan Global atau SKSG pada 4 Maret 2025.
"Memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, ko-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan proporsional secara otomatis, " kata Rektor UI Heri Hermansyah pada jumpa pers di Fakultas Kedokteran UI Salemba pada Jumat, 7 Maret 2025.
Rektor UI mengatakan, perbaikan tersebut harus berdasarkan peningkatan kualitas serta publikasi ilmiah. Keputusan tersebut sudah diambil secara transparan dan akan dikeluarkan dalam bentuk Surat Keputusan resmi UI.
Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional Arie Afriansyah mengatakan, perbaikan yang harus dilakukan Bahlil itu berdasarkan ketentuan dan substansi yang akan dilakukan promotor dan ko-promotor.
"Apakah nanti akan sidang lagi itu nanti akan tergantung kepada keputusan program studi ya, karena memang itu sudah diatur dalam diskusinya," kata Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah pada jumpa pers itu.
Setelah melalui diskusi dengan empat organ tersebut, UI juga telah memutuskan disertasi Bahlil Lahadalia perlu perbaikan. "Sebagaimana yang disampaikan Rektor UI Heri Hermansyah, mahasiswa bersangkutan (Bahlil) diminta memerbaiki disertasi sesuai ketentuan dan sisi substansi yang akan ditentukan oleh Pak Rektor dan Pak Bahlil."
Ia menegaskan, UI hingga kini belum memutuskan apakah perbaikan disertasi tersebut perlu dilakukan secara keseluruhan atau sebagian.
"Kalau perbaikan itu nanti sebagaimana karya ilmiah pada umumnya. Nanti akan ditentukan para promotor (dosen pembimbing utama) dan ko-promotor (dosen pembimbing pendamping). Dan itu nanti tergantung bagaimana substansinya, karena karya ilmiah itu kan tidak bisa menjadi konsumsi publik. Bagaimana ukuran dan substansi kualitasnya akan ditentukan sesuai diskusi dengan para pemimpinnya," ujar dia.
Bahlil Lahadalia meraih gelar doktor dalam program studi SKSG UI dan mendapatkan predikat cumlaude dalam masa kuliah hanya 1 tahun 8 bulan.
Bahlil menjalani sidang promosi doktornya pada Rabu 16 Oktober 2024 didampingi tim ko-promotor yang terdiri Prof Chandra (Dekan Fakultas Ilmu Administrasi UI), Prof Teguh Dartanto (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI), serta Dr Athor (Direktur SKSG UI).
Mengenai kasus tentang tulisan Bahlil di dua jurnal yang dikategorikan sebagai discontinued atau predator, yakni Migration Letter dan Kurdish Studies (Juli 2024) pada saat di-submit, kedua jurnal tersebut masih terdaftar di Scopus.
Editor : Budi Setiawan