Jakarta, MCI News - Upaya PSSI untuk menambah kekuatan timnas Indonesia sebelum berlaga dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia mendapat lampu hijau dari dua komisi di DPR RI. Rapat Kerja dipimpin Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dan Wakil Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Kali ini, Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi PSSI untuk menaturalisasi tiga calon pemain timnas Merah Putih, yakni Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens. Dengan ini semakin menguatkan rekomendasi yang diberikan Komisi XIII DPR RI sebelumnya.
Persetujuan ini disampaikan usai Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo), Senin (3/2/2025).
Pada Raker kali ini PSSI diwakili dua anggota Komite Eksekutif Sumardji dan Vivin Cahyani Sungkono. Dion dan Tim hadir secara virtual, sementara Ole Romeny berhalangan hadir via virtual, karena ada kegiatan bersama klub.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya Rapat Kerja hari ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI besok untuk diambil keputusan," papar Hetifah Sjaifudian, dikutip dari laman resmi PSSI.
Ole Debut Lawan Australia
Ole direncanakan akan melakukan debut melawan Australia pada laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia bulan depan. Sementara untuk Dion dan Tim belum diketahui kapan akan menjalani laga pertamanya bersama Timnas Indonesia.
Atas dukungan tersebut, Menpora mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR RI yang mendukung dan menyetujui permohonan proses naturalisasi untuk Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens.
Rasa syukur juga disampaikan Sumardji setelah persetujuan rekomendasi proses naturalisasi diberikan Komisi XIII dan Komisi X kepada tiga pemain tersebut.
"Mewakili Ketua Umum PSSI (Erick Thohir) kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Komisi XIII dan Komisi X DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan kepada Ole, Dion dan Tim. Tentunya dukungan ini untuk kemajuan sepak bola Indonesia. Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama timnas Indonesia dan tentunya menambah kekuatan Timnas Indonesia demi asa lolos ke Piala Dunia,'' kata Sumardji.
Tahapan Naturalisasi Hingga Bisa Main
Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR RI yang berlangsung hari ini, Selasa 4 Februari dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres).
Setelah tahapan itu selesai, ketiga pemain tersebut akan diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Seusai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru tiga pemain tersebut melakukan perpindahan federasi.
Timnas Indonesia dalam waktu dekat akan menjalani dua pertandingan lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan Maret mendatang. Skuad Garuda akan bertandang melawan Australia (20 Maret) dan menjamu Bahrain (25 Maret).(faa)
Editor : Faaz Elbaraq