Mendag Sita Produk Tekstil Ilegal senilai Rp8,3 miliar

author mcinews.id

mcinews.id

Rabu, 05 Feb 2025 15:39 WIB

copy

Jakarta, MCI News - Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Badan Intelijen Strategis (Bais) menyita barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan atau ilegal senilai Rp8,3 miliar. Importasi ilegal yang diduga berasal dari China itu terdiri atas pakaian bekas, pakaian baru dan kain gulungan sebanyak 1.663 koli.

"Masuk melalui Kalimantan dan perkiraan nilai sebesar Rp8,3 miliar berupa barang pres asal impor yang berisi pakaian bekas, pakaian baru dan kain gulungan yang diduga ilegal," ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam Ekspose Hasil Pengawasan Bersama di Kantor Kemendag di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Dia menjelaskan, barang berupa pakaian jadi dan kain gulungan dalam keadaan baru sebanyak 1.200 koli tersebut pertama kali ditemukan di daerah Patimban, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Barang impor pakaian bekas sebanyak 463 koli yang diduga ilegal juga ditemukan di Kota Surabaya.

Barang impor tidak sesuai ketentuan ini diduga melanggar ketentuan Peraturan Mendag (Permendag) No. 40/2002 tentang Perubahan Atas Permendag No. 18/2021 tentang Barang yang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Importasi barang tersebut juga melanggar Permendag No. 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang telah diubah menjadi Permendag No. 8/2024, serta Permendag No. 25/2021 tentang Penetapan Barang yang Wajib Menggunakan atau Melengkapi Label Berbahasa Indonesia.

Mendag Budi tegas menyebut, pelaku usaha (importir) yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis penghentian sementara kegiatan usaha atau pencabutan perizinan berusaha.

"Barang dapat dikenakan ekspor, pemusnahan barang, ditarik dari distribusi, dan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan. Saya meminta seluruh importir untuk taat kepada peraturan yang berlaku, demikian Budi Santoso.(bho)

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

May Day! Gubernur Jawa Timur Khofifah Teken 17 Tuntutan Buruh

May Day! Gubernur Jawa Timur Khofifah Teken 17 Tuntutan Buruh

Kamis, 01 Mei 2025 17:52 WIB

Kamis, 01 Mei 2025 17:52 WIB

Surabaya, MCI News - Puncak aksi ribuan massa Hari Buruh Internasional atau May Day di Kantor Gubernur Jawa Timur Jl Pahlawan Surabaya, Kamis 1 Mei…

DPRD Jatim Sesalkan Banyaknya CASN Mengundurkan Diri Setelah Lolos Seleksi

DPRD Jatim Sesalkan Banyaknya CASN Mengundurkan Diri Setelah Lolos Seleksi

Kamis, 01 Mei 2025 16:00 WIB

Kamis, 01 Mei 2025 16:00 WIB

Surabaya, MCI News - Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Abdullah Muhdi menyoroti fenomena banyaknya Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang mengundurkan diri…

Israel Kebakaran, Kado Pahit Hari Kemerdekaan ke-77

Israel Kebakaran, Kado Pahit Hari Kemerdekaan ke-77

Kamis, 01 Mei 2025 15:30 WIB

Kamis, 01 Mei 2025 15:30 WIB

Kebakaran hebat melanda Israel hingga dilaporkan mengancam Yerusalem. Tragedi ini bertepatan dengan peringatan kemerdekaan ke-77 Israel.…

18 Kloter Mulai Masuk Asrama Haji, Jemaah Jakarta Terbang Perdana

18 Kloter Mulai Masuk Asrama Haji, Jemaah Jakarta Terbang Perdana

Kamis, 01 Mei 2025 15:10 WIB

Kamis, 01 Mei 2025 15:10 WIB

Sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) Kementerian Agama, jemaah haji Indonesia secara bertahap mulai memasuki Asrama Haji hari ini, Kamis, 1 Mei 2025.…

Mahasiswa Ikut Memperingati May Day di Grahadi Surabaya

Mahasiswa Ikut Memperingati May Day di Grahadi Surabaya

Kamis, 01 Mei 2025 14:48 WIB

Kamis, 01 Mei 2025 14:48 WIB

Surabaya, MCI News - Aksi May Day di Gedung Grahadi Surabaya juga diikuti oleh beberapa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan beberapa…

TP PKK Badung Dampingi TP PKK Provinsi Bali Berbakti dan Berbagi di Kecamatan Petang

TP PKK Badung Dampingi TP PKK Provinsi Bali Berbakti dan Berbagi di Kecamatan Petang

Kamis, 01 Mei 2025 14:25 WIB

Kamis, 01 Mei 2025 14:25 WIB

Badung, MCI News - Serangkaian puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK (HKG-PKK) ke-53 Tahun 2025, Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa…