Presiden Palestina Tolak Niat Trump Ambil Alih Jalur Gaza

author mcinews.id

mcinews.id

Sabtu, 08 Feb 2025 02:21 WIB

copy

Ankara, MCI News - Presiden Palestina Mahmoud Abbas menolak usulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk mengambil alih Jalur Gaza dan merelokasi kembali warga Palestina ke tempat lain. Mahmoud berjanji tidak akan membiarkan hak warga negaranya yang sudah diperjuangkan bertahun-tahun dilanggar.

Seruan-seruan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, dan perdamaian serta stabilitas di kawasan tidak akan tercapai tanpa berdirinya negara Palestina, kata Abbas tegas dalam sebuah pernyataan menanggapi niat buruk Trump itu.

Sebelumnya, Presiden Trump menyatakan dalam konferensi pers di Washington bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Selasa (4/2/2025) malam, negaranya akan mengambil alih Jalur Gaza setelah merelokasi warga Palestina ke dan mengubah daerah itu menjadi Riviera Timur Tengah.

Abbas menekankan, Jalur Gaza merupakan bagian integral dari tanah Palestina bersama Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Hak-hak Palestina yang sah tidak dapat dinegosiasikan. Tak seorang pun berhak membuat keputusan tentang masa depan rakyat Palestina, kecuali Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), badan perwakilan resmi dan sah rakyat Palestina.

Pemimpin Palestina mendesak Sekretaris Jendral PBB Antonio Guterres dan Dewan Keamanan untuk memikul tanggung jawab mereka dalam menegakkan resolusi internasional dan melindungi hak-hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina.

Trump memicu kegaduhan pada 25 Januari saat mengusulkan agar warga Palestina di Gaza dipindahkan ke Yordania dan Mesir dengan menyebut daerah kantong itu sebagai lokasi pembongkaran setelah perang Israel, tetapi usulannya ditolak keras oleh Yordania dan Mesir.

Pertemuan enam negara menteri Arab di Kairo, akhir pekan lalu, juga dengan tegas menolak pengusiran warga Palestina dari Jalur Gaza dan membarui seruan untuk menerapkan solusi dua negara bagi konflik Israel-Palestina.

Usulan Trump muncul setelah perjanjian gencatan senjata berlaku di Gaza pada 19 Januari, yang menangguhkan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.500 warga Palestina dan menghancurkan daerah kantong itu.

Nopember 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) bahkan sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut. (bho)

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

DPRD Jatim Sesalkan Banyaknya CASN Mengundurkan Diri Setelah Lolos Seleksi

DPRD Jatim Sesalkan Banyaknya CASN Mengundurkan Diri Setelah Lolos Seleksi

Kamis, 01 Mei 2025 16:00 WIB

Kamis, 01 Mei 2025 16:00 WIB

Surabaya, MCI News - Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Abdullah Muhdi menyoroti fenomena banyaknya Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang mengundurkan diri…

Israel Kebakaran, Kado Pahit Hari Kemerdekaan ke-77

Israel Kebakaran, Kado Pahit Hari Kemerdekaan ke-77

Kamis, 01 Mei 2025 15:30 WIB

Kamis, 01 Mei 2025 15:30 WIB

Kebakaran hebat melanda Israel hingga dilaporkan mengancam Yerusalem. Tragedi ini bertepatan dengan peringatan kemerdekaan ke-77 Israel.…

18 Kloter Mulai Masuk Asrama Haji, Jemaah Jakarta Terbang Perdana

18 Kloter Mulai Masuk Asrama Haji, Jemaah Jakarta Terbang Perdana

Kamis, 01 Mei 2025 15:10 WIB

Kamis, 01 Mei 2025 15:10 WIB

Sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) Kementerian Agama, jemaah haji Indonesia secara bertahap mulai memasuki Asrama Haji hari ini, Kamis, 1 Mei 2025.…

Mahasiswa Ikut Memperingati May Day di Grahadi Surabaya

Mahasiswa Ikut Memperingati May Day di Grahadi Surabaya

Kamis, 01 Mei 2025 14:48 WIB

Kamis, 01 Mei 2025 14:48 WIB

Surabaya, MCI News - Aksi May Day di Gedung Grahadi Surabaya juga diikuti oleh beberapa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan beberapa…

TP PKK Badung Dampingi TP PKK Provinsi Bali Berbakti dan Berbagi di Kecamatan Petang

TP PKK Badung Dampingi TP PKK Provinsi Bali Berbakti dan Berbagi di Kecamatan Petang

Kamis, 01 Mei 2025 14:25 WIB

Kamis, 01 Mei 2025 14:25 WIB

Badung, MCI News - Serangkaian puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK (HKG-PKK) ke-53 Tahun 2025, Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa…

Undang-undang Baru Juga Menjadi Tuntutan Aksi May Day

Undang-undang Baru Juga Menjadi Tuntutan Aksi May Day

Kamis, 01 Mei 2025 14:11 WIB

Kamis, 01 Mei 2025 14:11 WIB

Surabaya, MCI News - Putusan Mahkamah konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2023 menjadi isu nasional dalam aksi buruh, Kamis 1 Mei 2025 atau May Day. Penerbitan…