Surabaya, MCI News Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Surabaya mengusulkan kemudahan syarat bagi warga untuk mengurus Kartu Keluarga tanpa menggunakan sertifikat rumah sebagai lampiran mengingat belum semua rumah di Kota Surabaya memiliki sertifikat.
Pernyataan itu dikemukakan Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya Ahmad Hidayat saat mengikuti kegiatan reses anggota DPRD Kota Surabaya Budi Leksono di kawasan Kecamatan Tegalsari, Kamis (13/2/2025), malam.
Aturan itu ketetapan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, masalah tersebut masih diperjuangkan dan diusulkan ke Dirjen Kemendagri agar masyarakat bisa mengajukan pendaftaran Kertu Keluarga tanpa menggunakan sertifikat rumah, ujar Ahmad Hidayat.
Dia menanggapi keluhan Muwafik, Ketua RW 2 Kupang Segunting, Kelurahan Dr. Soetomo, Kec. Tegalsari, mengenai aturan pemerintah tentang kependudukan yang menetapkan batasan maksimal 1 rumah, 3 keluarga.
Alasannya, kata Ahmad Hidayat, belum semua rumah di Kota Surabaya bersertifikat, sehingga menyulitkan warga untuk mendaftarkan keluarganya. Ini sedang diusulkan. Minimal, syarat pengurusan KK dipermudah, sehingga masyarakat bisa mendapatkan haknya, yaitu dokumen kependudukan.
Selain masalah yang dihadapi konstituen, Ahmad Hidayat juga menjelaskan, partainya menargetkan penguatan kaderisasi melalui program kartu tanda anggota (KTA) digital. Langkah itu seiring dengan target DPP PDIP yang memacu peningkatan jumlah kader wajib KTA sebagai langkah pemetaan kekuatan politik di Jawa Timur.
Saat ini, dari total 318.000 jumlah pemilih saat pemilihan umum di Surabaya, hanya 47.000 anggota PDIP yang memiliki KTA atau sekitar 14%. Kami terus mendorong agar lebih tinggi demi mendukung konsolidasi partai di tingkat provinsi. Dulu KTA harus dicetak, sekarang bisa diunduh secara digital, lebih awet dan tidak mudah hilang," kata.
Menurutnya, penguatan kaderisasi menjadi salah satu pokok bahasan. Selain itu, juga menjaring aspirasi masyarakat yang menjdi konstituen PDIP. Pertemuan juga membahas kebijakan anggaran pemerintah kota yang mengalami pemangkasan hingga 50 persen sesuai kebijakan pemerintah pusat hingga 50%.
Budi Leksono yang juga anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya mengatakan, fraksi PDIP diinstruksikan fokus memperjuangkan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang benar-benar menyentuh langsung masyarakat, bukan usulan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.(ndu/bho)
Editor : Budi Setiawan