Jeddah, MCI News - Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) membahas agresi Israel ke rakyat Palestina, rencana aneksasi, dan pengusiran paksa rakyat Palestina dari tanah mereka oleh rezim Zionis tersebut.
Diskusi tersebut digelar disela Pertemuan Luar Biasa Dewan Menteri Luar Negeri OKI yang diadakan Jumat malam 7 Maret 2025 di Jeddah.
Keterangan pers Asosiasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNA), Sabtu 8 Maret 2025 menyebut, pertemuan diawali pidato Menteri Hubungan Luar Negeri Republik Kamerun Lejeune Mbella Mbella, yang saat ini menjabat sebagai presiden Dewan Menteri Luar Negeri.
Mbella menyatakan, pertemuan tersebut diadakan di tengah perkembangan baru konflik Israel-Palestina, termasuk seruan pemindahan paksa rakyat Palestina.
Ia menekankan, situasi tersebut memerlukan waktu bagi mereka untuk melakukan penilaian dan pengkajian visi ke depan. "Sambil memertahankan persatuan organisasi kita terhadap isu kritis ini, sesuai piagam dan resolusi PBB yang relevan."
Ia juga menekankan pentingnya perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas, yang dicapai Januari 2025, dan mencatat perjanjian tersebut berkontribusi memerbaiki situasi kemanusiaan di Gaza dan membantu meredakan ketegangan yang meningkat di Timur Tengah.
Menlu Kamerun itu mendesak penerapan penuh perjanjian gencatan senjata guna mencapai resolusi akhir konflik dalam pendekatan terkoordinasi dan multilateral.
Ia menekankan pendekatan tersebut hanya dapat dilaksanakan dan relevan dalam kerangka solusi dua negara, Palestina dan Israel hidup berdampingan dalam batas-batas yang diakui secara internasional, guna memastikan perdamaian menyeluruh di Timur Tengah.
Ia mengimbau, negara-negara anggota OKI teguh menyatakan solidaritas terhadap rakyat Palestina dengan menyediakan bantuan kemanusiaan yang diperlukan dan melanjutkan upaya mencapai penyelesaian damai bagi konflik yang telah berlangsung lama itu.
Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Republik Gambia Mamadou Tangara menyatakan, negaranya sebagai ketua KTT Islam kembali menyeru masyarakat internasional untuk terus memenuhi tanggung jawab menghentikan agresi Israel yang sedang berlangsung terhadap rakyat Palestina.
Dia menekankan kecaman Gambia terhadap rencana yang baru-baru ini diajukan untuk mengusir warga Palestina dari Jalur Gaza.
Dia menegaskan usulan tersebut bersifat provokatif, brutal, dan tidak manusiawi, terutama pada saat rakyat Gaza, Palestina, dan masyarakat internasional sedang mempertimbangkan langkah positif berikutnya untuk mengakhiri konflik Palestina-Israel menyusul kesepakatan gencatan senjata yang baru-baru ini dicapai.
Dia menekankan, saat ini waktu yang tepat bagi masyarakat internasional untuk melakukan upaya yang lebih terpadu guna membangun gencatan senjata yang komprehensif dan permanen yang akan mengarah pada penarikan penuh Israel dari wilayah Palestina yang diduduki.
Dia juga menegaskan kembali, solusi dua negara merupakan prasyarat untuk stabilitas dan perdamaian di kawasan Timur Tengah.
Tangara juga menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas penerbitan undang-undang baru-baru ini oleh parlemen Israel (Knesset) yang melarang pekerjaan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
"Langkah itu sepenuhnya bertentangan dengan Piagam PBB dan hukum internasional," kata Tangara tegas.
Sementara itu, Sekretaris Jendral OKI Hussein Ibrahim Taha tegas menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan kembali Jalur Gaza yang telah disetujui KTT Arab, dengan tetap menjunjung tinggi hak rakyat Palestina untuk tetap tinggal di tanah mereka sendiri.
Rencana tersebut, kata Taha, merupakan visi bersama yang realistis dan mengharuskan semua pihak memobilisasi dukungan finansial dan politik yang diperlukan guna melaksanakannya dalam kerangka jalur politik dan ekonomi terpadu untuk mencapai visi solusi dua negara.
Ia memperingatkan bahaya tindakan dan upaya Israel yang tidak dapat diterima untuk menghapus masalah pengungsi Palestina.
Sekjen OKI menekankan UNRWA dan peran pentingnya dalam melayani jutaan pengungsi Palestina tidak dapat diabaikan atau digantikan. Dia juga menekankan perlunya menggandakan dukungan politik, finansial, dan hukum bagi badan tersebut.
Selain membahas isu Palestina, pertemuan tersebut juga mengumumkan kembalinya Suriah ke dalam OKI, setelah para menteri luar negeri memutuskan melanjutkan keanggotaannya di organisasi tersebut.
Editor : Budi Setiawan