Jakarta, MCI News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membeberkan kasus dugaan korupsi pada Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. yang tengah disidik berkaitan dengan proyek pengadaan iklan.
"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto singkat di Jakarta, Selasa 11 Maret 2025.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, penyidik lembaganya menetapkan lima orang sebagai tersangka. Namun, belum menjelaskan identitas tersangka dan perannya dalam perkara tersebut.
"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK juga sudah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. Salah satu yang digeledah adalah rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Informasi soal penggeledahan tersebut telah dikonfirmasi dan dibenarkan Ridwan Kamil.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil di Bandung, penggeledahan rumahnya oleh penyidik KPK.
RK menegaskan siap kooperatif dan mendukung penuh KPK dalam proses pengusutan perkara tersebut.
“Saya selaku warga negara akan kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional.”
Kendati demikian, Ridwan Kamil enggan memberi keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan itu.
“Hal-hal terkait lainnya, saya tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kata dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 5 Maret 2025, mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (BJB) Tbk.
Editor : Budi Setiawan