Kementerian HAM Desak Polri Hapus SKCK

author mcinews.id

mcinews.id

Sabtu, 22 Mar 2025 18:24 WIB

copy
Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Nicholay Aprilindo. (Foto: istimewa)
Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Nicholay Aprilindo. (Foto: istimewa)

i

Jakarta, MCI News - Kementerian Hak Azasi Manusia (HAM) meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menghapus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Sebab, SKCK tersebut dinilai berpotensi menghalangi hak asasi warga negara.

Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Nicholay Aprilindo menyatakan, surat yang ditandatangani Menteri HAM Natalius Pigai telah dikirim ke Mabes Polri. Usulan ini muncul setelah lembaganya melakukan kunjungan ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia.

“Pak Menteri HAM telah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK. Dengan melakukan sendiri sejumlah kajian secara akademis maupun praktisi,” kata Nicholay di Jakarta, Sabtu 22 Maret 2025.

Nicholay menjelaskan, banyak mantan narapidana yang kembali di penjara, lantaran kesulitan mencari pekerjaan usai dibebaskan. Sebab, mereka sangat terbebani dengan adanya SKCK yang menjadi syarat pada lowongan kerja.

“Beberapa narapidana ini juga mengeluhkan betapa berat dibebani SKCK itu, masa depan mereka sudah tertutup. Bahkan, mereka berpikiran ingin mendapat hukuman seumur hidup karena tidak bisa hidup layak, maupun normal akibat terbebani stigma narapidana," ujarnya.

Usulan itu, kata Nicholay, dilakukan demi penegakan, pemenuhan dan penguatan dari HAM. Sebab, KemenHAM berpandangan, setiap manusia, termasuk narapidana, memiliki hak asasi yang melekat sejak lahir. 

“Saya berharap surat ini mendapat respons positif dari kapolri, demi kemanusiaan. Ini tidak ada sangkut pautnya dengan politik, semata-mata demi kemanusiaan, demi penegakan dan pemenuhan, serta penguatan HAM,” kata Nicholay Aprilindo. 

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Batal di Kanjuruhan, Laga Derbi Jatim Arema Vs Persebaya Digelar di Bali

Batal di Kanjuruhan, Laga Derbi Jatim Arema Vs Persebaya Digelar di Bali

Minggu, 20 Apr 2025 20:25 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 20:25 WIB

Laga pekan ke-30 Liga 1 2024/2025 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya batal digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang.…

Daftar Pemain Indonesia di Singapore Open 2025

Daftar Pemain Indonesia di Singapore Open 2025

Minggu, 20 Apr 2025 20:00 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 20:00 WIB

Indonesia mengirim pemain terbaiknya di masing-masing sektor Singapore Open 2025. Tak ada satu pun wakil Indonesia pada sektor ganda putri.…

Kirana dan Vinz Gagal Masuk TOP 10 MasterChef Indonesia

Kirana dan Vinz Gagal Masuk TOP 10 MasterChef Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 19:12 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 19:12 WIB

Vinz dan Kirana kerap lolos dari pressure test. Namun kali ini, bubur olahan mereka tak bisa menyelamatkan dari pressure test.…

Hari Kartini Tarif Rp1 Transjakarta untuk Perempuan, Senin 21 April 2025

Hari Kartini Tarif Rp1 Transjakarta untuk Perempuan, Senin 21 April 2025

Minggu, 20 Apr 2025 17:40 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 17:40 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak kaum hawa untuk memanfaatkan fasilitas tarif khusus di Hari Kartini, Senin 21 April 2025.…

Trio Bali dan Desi Juara Tantangan Leunca dari Hesti Purwadinata di MasterChef Indonesia

Trio Bali dan Desi Juara Tantangan Leunca dari Hesti Purwadinata di MasterChef Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 17:12 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 17:12 WIB

Galeri MasterChef Indonesia kedatangan bintang tamu, komedian Hesti Purwadinata asal Sunda. Ia memberikan tantangan kecap dan leunca.…

Sinopsis Film Bollywood Kesari Chapter 2: Perjuangan Menuntut Keadilan

Sinopsis Film Bollywood Kesari Chapter 2: Perjuangan Menuntut Keadilan

Minggu, 20 Apr 2025 16:50 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 16:50 WIB

Film Kesari Chapter 2 berlatar peristiwa pembantaian Jallianwala Bagh tahun 1919, film ini menyoroti perjuangan Nair dalam menuntut keadilan.…