Korban Tewas Gempa Myanmar Lampaui 3.000 Orang
Surabaya, MCI News - Regu penyelamat masih berupaya menyelamatkan para korban gempa bumi bermagnitudo 7,7 di Myanmar pada Jumat 28 Maret 2025. Laporan media pemerintah Myanmar, Kamis 3 April 2025, menyebutkan, gempa dasyat tersebut telah menewaskan lebih dari 3.000 orang.
Kedutaan Besar Myanmar di Jepang pada laman Facebooknya mengabarkan, korban tewas telah mencapai 3.003 orang.
Sementara, sekurangnya 15 orang tewas dan 72 lainnya masih hilang di Thailand setelah sebuah pencakar langit yang masih dalam tahap konstruksi di Bangkok ambruk akibat gempa , tersebut.
Gempa bermagnitudo 7,7 dan 6,4 yang berpusat di wilayah Sagaing, Myanmar tersebut mengguncang bagian tengah negeri yang berpopulasi 28 juta orang itu, sehingga menyebabkan bangunan runtuh dan warga setempat kekurangan makanan, air, dan tempat tinggal.
Prakiraan cuaca yang menunjukkan potensi hujan di luar musim mulai 11 April kemungkinan menimbulkan tantangan bagi personel penyelamat yang masih berjuang menyelamatkan nyawa para korban gempa di negara yang masih mengalami perang saudara itu.
Sejauh ini, sudah ada 53 penerbangan yang tiba membawa bantuan kemanusiaan di Myanmar, sementara sudah tiba 1.900 lebih personel penyelamat dari 15 negara, termasuk negara-negara Asia Tenggara, serta China, India, dan Rusia.
Pemerintah junta Myanmar, menyatakan gencatan senjata selama 3 pekan, sehingga untuk sementara mengakhiri pertempuran melawan kelompok oposisi bersenjata.
Dalam pernyataan mereka Rabu 2 April 2025, gencatan senjata yang akan berlangsung hingga 22 April 2025 tersebut berpeluang memberi keleluasaan bagi operasi penyelamatan pascagempa. Pernyataan itu merespons seruan gencatan senjata yang telah terlebih dahulu disampaikan aliansi oposisi utama Myanmar pada Selasa 1 April 2025 untuk membantu operasi penyelamatan.
Departemen Meteorologi dan Hidrologi Myanmar merilis, setelah gempa besar pada Jumat pekan lalu, 'Negeri Pagoda' itu telah mengalami hingga 66 gempa susulan dengan magnitudo 2,8 hingga 7,5.
Editor : Budi Setiawan