Bogor, MCI News - Sebuah rumah di perumahan kawasan Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, dijadikan tempat produksi uang palsu. Dari lokasi tersebut, aparat menyita uang palsu senilai Rp 3,3 miliar. Rinciannya, uang palsu siap edar sejumlah Rp 1,3 miliar pecahan Rp100 ribu, uang palsu yang belum siap edar Rp2 miliar.
Selain itu, peralatan cetak uang palsu juga diamankan bersama lima orang pelaku yaitu Jery, Babay, Amir, Lasmino (pemilik rumah), dan Dian sebagai pelaku utama. Dua di antaranya ditangkap di Bogor, sementara tiga lainnya diamankan lebih dulu di lokasi berbeda.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu 9 April 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, oleh tim gabungan dari Polsek Tanah Abang, Polsek Bogor Barat, Polresta Bogor, Kodim 0606/Kota Bogor, Babinsa, dan aparat wilayah setempat.
Penggerebekan tempat produksi uang palsu ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Tanah Abang Kompol M Malau dan didampingi anggota TNI dari Kodim 0606/Kota Bogor.
Kasus ini terungkap bermula dari temuan bungkusan mencurigakan di Stasiun Tanah Abang. Setelah ditelusuri, seseorang mengaku sebagai pemilik bungkusan tersebut, yang kemudian mengarah pada pengembangan kasus ke Subang dan akhirnya ke Kota Bogor.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap uang yang diterima, terutama saat bertransaksi tunai. Jangan tergiur penawaran penukaran uang dengan harga lebih murah.
Editor : Yama Yasmina