Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Kota di Jatim Ditangkap

author mcinews.id

mcinews.id

Sabtu, 15 Mar 2025 11:05 WIB

copy
Para tersangka kasus uang palsu di Polres Mojokerto. (Foto: Humas Polres Mojokerto)
Para tersangka kasus uang palsu di Polres Mojokerto. (Foto: Humas Polres Mojokerto)

i

Surabaya, MCI News - Sindikat pembuat dan pengedar uang palsu lintas kota di Jatim berhasil ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto. Gerombolan ini diketahui beranggotakan delapan orang dari berbagai wilayah.

Delapan pelaku yang ditangkap adalah Achmad Untung Wijaya (61) warga Desa Mojotengah, Bareng, Jombang; Siswadi (47) dan Utama Wijaya Ariefianto (50) warga Kelurahan Meri, Magersari, Kota Mojokerto; serta Moh Fauzi (37) warga Desa Gunung Sereng, Kwanyar, Bangkalan.

Selain itu, ada Stanislaus Wijayadi (52) warga Desa Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta; David Guntala alias Mbah Dul (46) warga Desa Ngingasrembyong, Sooko, Mojokerto; Mujianto (45) warga Kelurahan Tambaksawah, Waru, Sidoarjo; dan Hadi Mulyono (42) warga Kelurahan Sememi, Benowo, Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama mengatakan, terbongkarnya komplotan ini berawal dari tersangka Achmad Untung Wijaya yang membeli 60 lembar uang palsu dari tersangka lainnya, Siswadi seharga Rp 1 juta. "S mendapat upal (uang palsu) dari UWA seharga Rp 700 ribu," kata Nova.

Nova mengungkapkan, tersangka Hadi memproduksi uang palsu dengan modal Rp200 juta di kontrakannya Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

"Disediakan alat mesin cetak dan bahan baku yang disiapkan oleh tersangka UWA di rumah produksi. Tersangka MF membuat desain mata uang rupiah dan tersangka SW membantu operator atau mencetak uang rupiah palsu yang siap edar," bebernya.

"Lalu, tersangka UWA mengedarkan uang rupiah palsu tersebut kepada SD dan AUW dengan harga satu banding tiga untuk mendapatkan keuntungan," tambahnya.

Nova menyebutkan bahwa uang palsu yang diproduksi oleh kelompok ini memiliki kualitas tinggi karena mampu melewati alat pendeteksi uang berbasis sinar ultraviolet (UV). "Kualitas upal ini tergolong bagus karena lolos alat pendeteksi UV," ujarnya.

Dari kasus ini, Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menyita uang palsu pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 dengan total Rp792 juta, serta berbagai barang bukti lainnya, seperti mesin fotokopi dan mesin laminating.

Editor : WItanto

Berita Terbaru

Gempa M 6,3 Guncang Ekuador sempat Mengeluarkan Peringatan Tsunami

Gempa M 6,3 Guncang Ekuador sempat Mengeluarkan Peringatan Tsunami

Jumat, 25 Apr 2025 21:09 WIB

Jumat, 25 Apr 2025 21:09 WIB

Gempa guncang provinsi perbatasan Esmeraldas, terletak lebih dari 183 mil (296 kilometer) barat laut Quito, Ibu Kota Ekuador.…

Gunung Marapi Meletus, Abu Vulkanik Mengarah ke Tanah Datar dan Payakumbuh

Gunung Marapi Meletus, Abu Vulkanik Mengarah ke Tanah Datar dan Payakumbuh

Jumat, 25 Apr 2025 20:43 WIB

Jumat, 25 Apr 2025 20:43 WIB

Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali mengalami erupsi, Jumat 25 April 2025. Erupsi pertama terjadi pukul 15.13 WIB.…

SMSI Dorong Proses Hukum Dirpem JakTV Dilakukan Akuntabel dan Proporsional

SMSI Dorong Proses Hukum Dirpem JakTV Dilakukan Akuntabel dan Proporsional

Jumat, 25 Apr 2025 18:15 WIB

Jumat, 25 Apr 2025 18:15 WIB

Jakarta, MCI News – Penetapan tersangka dan penahan Direktur Pemberitaan (Dirpem) JakTV Tian Bahtiar dalam kasus yang disebut Kejaksaan Agung sebagai p…

Potensi Liga 4 2024/2025 dan Misi Klub Bledek Biru

Potensi Liga 4 2024/2025 dan Misi Klub Bledek Biru

Jumat, 25 Apr 2025 18:14 WIB

Jumat, 25 Apr 2025 18:14 WIB

Malang, MCI News - Penataan jenjang karir pemain hingga unsur kepelatihan kini semakin mendapat ruang bagi talenta muka baru di persepakbolaan negeri ini.…

Peringati Hari Kartini 2025, IKWI Jatim Gelar Lomba Merangkai Bunga Kebun

Peringati Hari Kartini 2025, IKWI Jatim Gelar Lomba Merangkai Bunga Kebun

Jumat, 25 Apr 2025 17:15 WIB

Jumat, 25 Apr 2025 17:15 WIB

Surabaya, MCI News - Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Jawa Timur menggelar acara Peringatan Hari Kartini 2025 di Gedung Sekretariat PWI Jatim, Jl…

Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Program TKM 2025

Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Program TKM 2025

Jumat, 25 Apr 2025 16:55 WIB

Jumat, 25 Apr 2025 16:55 WIB

Jakarta, MCI News — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program Tenaga Kerja …