Mantan Artis Drama Kolosal Belanja Pakai Uang Palsu, Polisi Sita Rp200 Juta

author Yama Yasmina

Pewarta :

Minggu, 13 Apr 2025 10:42 WIB

copy
Ilustrasi uang palsu menjerat mantan artis drama kolosal. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi uang palsu menjerat mantan artis drama kolosal. (Foto: Istimewa)

i

Jakarta, MCI News - Mantan artis drama kolosal berinisial SKW harus berurusan dengan polisi. Ia terlibat kasus peredaran uang palsu. Tak tanggung-tanggung, uang palsu senilai lebih dari Rp 200 juta disita sebagai barang bukti.

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi menerangkan, sepak terjang SKW terendus setelah mencoba berkali-kali bertransaksi di supermarket sebuah pusat perbelanjaan.

"Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang melakukan transaksi pembelian dan pada saat tersangka melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil," jelasnya ke wartawan.

"Kemudian di hari yang sama tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama namun kasirnya berbeda, pada saat melakukan pembayaran di kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV, dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," sambung Iptu Teddy.

Apes, saat itu kasir memastikan bahwa uang yang dibawa SKW adalah palsu sehingga transaksi dibatalkan. Bukannya jera, SKW malah pindah belanja ke supermarket lainnya.

"Saat melakukan transaksi dengan uang cash tersangka memberikan uang 11 lembar uang palsu ke kasir dan dicek ternyata palsu," lanjut Iptu Teddy.

Pihak sekuriti kemudian bergegas mengamankan pelaku. Hasil interogasi, pelaku sudah berulang kali melakukan hal serupa. Selanjutnya, sekuriti menyerahkan SKW ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, polisi menyita 2.235 lembar pecahan uang Rp100.000 bila dinominalkan mencapai Rp 223.500.000. SKW pun ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.

Editor : Yama Yasmina

Tag :

Berita Terbaru

Sinopsis Film Bollywood Kesari Chapter 2: Perjuangan Menuntut Keadilan

Sinopsis Film Bollywood Kesari Chapter 2: Perjuangan Menuntut Keadilan

Minggu, 20 Apr 2025 16:50 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 16:50 WIB

Film Kesari Chapter 2 berlatar peristiwa pembantaian Jallianwala Bagh tahun 1919, film ini menyoroti perjuangan Nair dalam menuntut keadilan.…

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Paskah, Ajak Pererat Persaudaraan

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Paskah, Ajak Pererat Persaudaraan

Minggu, 20 Apr 2025 16:26 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 16:26 WIB

Presiden Prabowo sampaikan ucapan Selamat Hari Paskah bagi umat Kristiani. Momen suci renungkan makna pengorbanan, kebangkitan, dan harapan.…

Sinopsis Film Animasi Rohani The King of Kings

Sinopsis Film Animasi Rohani The King of Kings

Minggu, 20 Apr 2025 16:05 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 16:05 WIB

The King of Kings digarap dan ditulis sutradara Jang Seong-ho berdasarkan kisah yang ditulis Charles Dickens dalam The Life of Our Lord.…

Sinopsis Film Horor Mangku Pocong: Pesugihan Warung Makan

Sinopsis Film Horor Mangku Pocong: Pesugihan Warung Makan

Minggu, 20 Apr 2025 15:34 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 15:34 WIB

Film Mangku Pocong mengangkat cerita tentang warung makan yang tidak pernah sepi pembeli. Namun, di balik kesuksesan itu ada praktik pesugihan.…

Persebaya vs Madura United: Lupakan Perkawanan Selama 90 Menit

Persebaya vs Madura United: Lupakan Perkawanan Selama 90 Menit

Minggu, 20 Apr 2025 14:31 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 14:31 WIB

Surabaya, MCI News - Persebaya Surabaya akan menjamu Madura United dalam laga Derby Jawa Timur. Duel di pekan ke-29 Liga 1 2024-2025 di Stadion Gelora Bung…

Setelah Dugaan Ijazah Palsu, Gelar Jokowi Disebut Berubah-Ubah

Setelah Dugaan Ijazah Palsu, Gelar Jokowi Disebut Berubah-Ubah

Minggu, 20 Apr 2025 14:04 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 14:04 WIB

Jakarta, MCI News - Kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi) terus berkembang. Setelah dugaan ijazah palsu, Profesor Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI, Ikrar…