Kemenag Terapkan Murur dan Tanazul di Haji 2025, Ini Hukumnya

author Witanto

Pewarta :

Jumat, 30 Mei 2025 20:30 WIB

copy

Mekkah, MCI News - Untuk mengurai kepadatan dan melindungi jemaah lansia serta kelompok rentan pada saat mabit di Muzdalifah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali menerapkan skema murur pada penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M. Skema ini terbukti efektif pada penyelenggaraan haji tahun lalu.

Selain murur, PPIH juga akan menerapkan skema tanazul untuk mengurai kepadatan di Mina. Dua skema ini diterapkan karena ada dasar hukum syariah yang kuat. Musytasyar Dini PPIH Arab Saudi, KH M. Ulinnuha, menegaskan bahwa kedua skema ini dibolehkan dalam fikih haji, dan pelaksanaan ibadah tetap sah.

Apa Itu Murur dan Bagaimana Hukumnya?

Murur adalah pergerakan jemaah dari Arafah dengan bus yang hanya melewati Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan. Mereka langsung melanjutkan perjalanan ke Mina untuk melakukan lempar jumrah dan mabit.

KH Ulinnuha menjelaskan bahwa secara fikih, mabit di Muzdalifah memang merupakan bagian dari wajib haji. Namun, dalam kondisi tertentu, seperti uzur fisik, lansia, atau alasan syar’i lainnya, jemaah dibolehkan tidak bermalam di Muzdalifah.

“Dalam riwayat sahih, sejumlah sahabat yang bertugas memberi makan, menggembala, atau kaum perempuan yang khawatir mengalami haid lebih awal, diberi izin oleh Nabi Muhammad SAW untuk tidak mabit di Muzdalifah,” jelas KH Ulinnuha di Makkah, Jumat (30/5/2025).

Menurut Mazhab Hanafi, mabit di Muzdalifah hukumnya sunnah. Karena itu, murur dibolehkan, hajinya sah, dan tidak terkena dam.

“Salah satu fatwa dari ulama Mesir menyebutkan bahwa murur dibolehkan karena mustahil bagi jutaan jemaah menempati Muzdalifah dalam waktu bersamaan. Ini menjadi dasar PPIH menerapkannya secara selektif, khususnya bagi jemaah lansia, disabilitas, dan yang uzur,” imbuhnya.

Tahun ini, sekitar 50.000 jemaah termasuk kelompok tersebut akan mengikuti skema murur.

Tanazul: Solusi Mengurai Kepadatan di Mina

Setelah mabit di Muzdalifah, jemaah biasanya melanjutkan mabit di Mina. Namun, untuk menghindari kepadatan tenda dan demi kenyamanan, PPIH juga menerapkan skema tanazul, yakni pemulangan lebih awal ke hotel di Makkah setelah selesai lempar jumrah aqabah.

“Tanazul juga mengikuti pendapat Mazhab Hanafi yang menyatakan bahwa mabit di Mina hukumnya sunnah. Maka jemaah yang memilih langsung kembali ke hotel tidak terkena dam dan hajinya tetap sah,” terang KH Ulinnuha.

Sekitar 30.000 jemaah, terutama dari sektor Syisyah dan Raudhah, dijadwalkan mengikuti tanazul. Mereka yang melempar jumrah tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah tidak kembali ke tenda di Mina, tetapi langsung kembali ke hotel masing-masing.

“Semoga semua rangkaian ibadah haji tahun ini berjalan lancar. Mari kita jaga niat, kesehatan, dan kekhusyukan, serta memohon kepada Allah agar dikaruniai haji yang mabrur,” doa KH Ulinnuha menutup penjelasannya.

Editor : Witanto

Berita Terbaru

Terkait Kericuhan Job Fair di Bekasi, Kemnaker Tekankan Pentingnya Perencanaan

Terkait Kericuhan Job Fair di Bekasi, Kemnaker Tekankan Pentingnya Perencanaan

Jumat, 30 Mei 2025 19:01 WIB

Jumat, 30 Mei 2025 19:01 WIB

Jakarta, MCI News - Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan respons atas terjadinya kericuhan dalam kegiatan bursa kerja (job fair) yang diselenggarakan di…

Kelola Sampah Organik, Duta PSBS PADAS Putri Koster Dorong Tempat Ibadah Bangun Teba Modern

Kelola Sampah Organik, Duta PSBS PADAS Putri Koster Dorong Tempat Ibadah Bangun Teba Modern

Jumat, 30 Mei 2025 16:42 WIB

Jumat, 30 Mei 2025 16:42 WIB

Denpasar, MCI News - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Koster, melaksanakan sosialisasi pengelolaan sampah di tempat…

Libur Panjang, Bandara I Gusti Ngurah Rai Prediksi Dipadati Penumpang Rerata 70 Ribu Sehari

Libur Panjang, Bandara I Gusti Ngurah Rai Prediksi Dipadati Penumpang Rerata 70 Ribu Sehari

Jumat, 30 Mei 2025 16:32 WIB

Jumat, 30 Mei 2025 16:32 WIB

Bandara I Gusti Ngurah Rai diprediksi mengalami peningkatan penumpang selama libur empat hari di akhir pekan ini.…

Langkah Ganda Campuran Indonesia Fajar/Felisha Terhenti di Perempat Final Singapura Terbuka 2025

Langkah Ganda Campuran Indonesia Fajar/Felisha Terhenti di Perempat Final Singapura Terbuka 2025

Jumat, 30 Mei 2025 15:47 WIB

Jumat, 30 Mei 2025 15:47 WIB

Singapura, MCI News - Langkah wakil Indonesia yang tampil di nomor ganda campuran, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, terhenti di perempat…

Tambang Batu di Gunung Kuda Cirebon Lonsgor, 5 Orang Tewas

Tambang Batu di Gunung Kuda Cirebon Lonsgor, 5 Orang Tewas

Jumat, 30 Mei 2025 15:30 WIB

Jumat, 30 Mei 2025 15:30 WIB

Cirebon, MCI News - Tragedi longsor terjadi di kawasan pertambangan Gunung Kuda, Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Tim SAR…

Erupsi Gunung Semeru, Badan Geologi Keluarkan Saran Keselamatan

Erupsi Gunung Semeru, Badan Geologi Keluarkan Saran Keselamatan

Jumat, 30 Mei 2025 13:42 WIB

Jumat, 30 Mei 2025 13:42 WIB

Badan Geologi memastikan akan terus memantau perkembangan aktivitas gunung api Semeru.…