Badung, MCI News - Wakil Bupati (Wabup) Badung Bagus Alit Sucipta, mewakili Bupati Adi Arnawa, menghadiri acara Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diprakarsai oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia (KemenKo RI) di Ruang Rapat Kertha Gosana Puspem Badung, Minggu, (1/6).
Acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Badan Hukum Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Badung oleh Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono.
Ferry Juliantono yang ditemui seusai acara menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Badung serta Pemprov Bali yang telah melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus yang sudah mencapai 100 persen. Selain itu menurut Wakil Menkop, Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Dan instruksi ini melibatkan 18 Kementerian dan lembaga negara. Dari segi mitigasi, jika pembiayaan dari Bank penyalur, itu kan ada template-nya yang harus diikuti oleh Koperasi ini sesuai dengan standar operasional prosedur yang wajib untuk dijalankan. Yang kedua Koperasi ini kan ada anggotanya dari masyarakat Desa/Kelurahan itu sendiri, ada struktur pengawas dari tokoh masyarakat, Lurah maupun Kepala Desa dan dari luar ada Dinas-Dinas dan Kementerian yang akan juga mengawasi. Kami juga akan melaksanakan pelatihan, pendampingan dan pembinaan yang tujuannya mengurangi dan menghilangkan mis manajemen. Sistem yang kita akan bangun sebisa mungkin meminimalisir resiko kerugian dan lain sebagainya,” ujarnya.
Sementara Wabup Bagus Alit Sucipta dalam laporannya mengucapkan terima kasih kepada Wakil Menkop Ferry beserta jajaran yang telah berkunjung dan memberikan perhatian secara penuh dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Badung. Kabupaten Badung telah melaksanakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Di Kabupaten Badung.
“Dari 16 Kelurahan dan 46 Desa yang ada di Kabupaten Badung, pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan Khusus di Kabupaten Badung telah berjalan 100n progres untuk pembuatan akta notaris pembentukan Koperasi Merah Putih sampai dengan saat ini sudah mencapai 74 persen, untuk itu kami mohon selalu bimbingan dan arah dari Bapak Wakil Menteri Koperasi,” jelasnya.
Turut hadir pada kesempatan ini, Anggota DPR RI Komisi IV Rieke Diah Pitaloka dan anggota DPR RI Komisi X I Nyoman Parta, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Supomo, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Wayan Ekadina, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali Putu Anom Agustina, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Forkompinda Kabupaten Badung, Kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Badung, Camat se-Kabupaten Badung, Perbekel/Lurah se-Kabupaten Badung dan Ketua Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Badung.
Editor : Yasmin Fitrida Diat