Pengedar Sabu Asal Banyuwangi Ditangkap di Malang, 33 Poket Diamankan

author Fajar Nusantara

Pewarta :

Kamis, 17 Jul 2025 11:35 WIB

copy
Sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu siap edar yang berhasil diamankan dari tangan pelaku. (Foto: Dokumentasi Humas Polres Malang)
Sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu siap edar yang berhasil diamankan dari tangan pelaku. (Foto: Dokumentasi Humas Polres Malang)

i

Kabupaten Malang, MCI News - Satuan Reserse Narkoba Polres Malang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Kepanjen, petugas berhasil mengamankan 33 poket sabu-sabu siap edar.

Tersangka berinisial BP (27), pria asal Banyuwangi yang menetap di Perum Griya Chandra Utama, Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, ditangkap setelah petugas menerima informasi dari masyarakat, Senin (14/7/2025) malam.

“Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penggerebekan, kami menemukan 33 poket sabu-sabu yang telah dikemas dalam plastik klip transparan, lengkap dengan alat timbang dan alat hisap,” jelas Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar. 

Dalam penangkapan tersebut, petugas mendapati 33 poket sabu-sabu dengan berat total mencapai 22,48 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita pipet kaca, alat hisap, timbangan elektrik, puluhan plastik klip kosong, serta satu unit handphone dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas distribusi narkoba.

Menurut AKP Bambang, pelaku menyewa rumah kontrakan sebagai tempat penyimpanan sekaligus lokasi pengemasan sabu. Penyelidikan lanjutan masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

“Kami akan dalami keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Malang dan sekitarnya. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Malang,” tegas AKP Bambang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

"Polres Malang mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkotika di lingkungan masing-masing," pungkasnya. 

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Berita Terbaru

Target Unggul FC Malang Tercapai Musim Ini, Nicola Reza Ingin Hasil Lebih Tinggi

Target Unggul FC Malang Tercapai Musim Ini, Nicola Reza Ingin Hasil Lebih Tinggi

Kamis, 17 Jul 2025 10:54 WIB

Kamis, 17 Jul 2025 10:54 WIB

Target Unggul FC Malang untuk mencapai Final Four musim ini berhasil tercapai.…

S Line, Mengenal Garis Merah di Atas Kepala Viral dari Drakor

S Line, Mengenal Garis Merah di Atas Kepala Viral dari Drakor

Kamis, 17 Jul 2025 09:11 WIB

Kamis, 17 Jul 2025 09:11 WIB

Istilah S Line mendadak viral dan menjadi tren baru yang memicu rasa penasaran publik.…

Boneka Barbie Edisi Khusus Penyitas Diabetes Tipe 1

Boneka Barbie Edisi Khusus Penyitas Diabetes Tipe 1

Kamis, 17 Jul 2025 08:48 WIB

Kamis, 17 Jul 2025 08:48 WIB

Perusahaan mainan Mattel bekerja sama dengan organisasi global khusus diabetes tipe 1 untuk meluncurkan Boneka Barbie penyintas diabetes tipe 1.…

Jalur Pendakian Ranu Kumbolo Gunung Semeru Ditutup 17-26 Agustus 2025

Jalur Pendakian Ranu Kumbolo Gunung Semeru Ditutup 17-26 Agustus 2025

Kamis, 17 Jul 2025 08:12 WIB

Kamis, 17 Jul 2025 08:12 WIB

Jalur pendakian ke Ranu Kumbolo, Gunung Semeru, ditutup sementara mulai tanggal 17 sampai 26 Agustus 2025. …

Lamine Yamal Resmi Pakai Nomor 10, Kontrak di Barcelona FC sampai 2031

Lamine Yamal Resmi Pakai Nomor 10, Kontrak di Barcelona FC sampai 2031

Kamis, 17 Jul 2025 07:48 WIB

Kamis, 17 Jul 2025 07:48 WIB

Lamine Yamal mewarisi nomor 10 dari Lionel Messi sekaligus perpanjang kontrak dengan FC Barcelona sampai 2031.…

Insiden Turis Jatuh Lagi di Gunung Rinjani, Korban Turis Swiss Patah Tulang

Insiden Turis Jatuh Lagi di Gunung Rinjani, Korban Turis Swiss Patah Tulang

Kamis, 17 Jul 2025 05:45 WIB

Kamis, 17 Jul 2025 05:45 WIB

Seorang turis laki-laki asal Swiss jatuh ketika menuju Danau Segara Anak di Gunung Rinjani, Lombok.…