DPRD Badung Kaji Ulang Penerapan Perda Pajak Disinsentif

author Faiz Dhaifullah

Pewarta :

Senin, 11 Agu 2025 18:18 WIB

copy
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom dan Bupati Badung, Adi Arnawa dalam Rapat Paripurna, Senin (11/8/2025). (Foto: Faiz Dhaifullah/mcinews.id)
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom dan Bupati Badung, Adi Arnawa dalam Rapat Paripurna, Senin (11/8/2025). (Foto: Faiz Dhaifullah/mcinews.id)

i

 

Badung, MCI News - Untuk memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur untuk mendukung adanya kejelasan dalam membuka usaha atau berinvestasi, pemerintah Kabupaten Badung tentu memerlukan anggaran yang besar.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom mengungkap, DPRD Badung merancang Perda yang berkaitan pengenaan pajak disinsentif, Senin (11/8/2025), usai Rapat Paripurna bersama Bupati Badung Adi Arnawa. Namun, Perda pajak disinsentif tersebut masih dikaji ulang.

"Kita tidak bisa memberlakukan hukum itu berlaku surut ketika itu sudah dibangun (bangunan berdiri yang memiliki kekurangan adadministrasi, tidak memenuhi standar lingkungan atau sosial, dsb). Inilah solusinya, disinsentif dan insentif," ungkap Gusti Anom kepada wartawan.

"Kita sudah rancang Perda itu. Tinggal sekarang disesuaikan, " imbuhnya.

Aturan tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan tata ruang dengan pajak disinsentif. Pajak disinsentif merupakan salah satu strategi yang efektif untuk mengatur tata ruang dan mempromosikan pembangunan yang berkelanjutan.

Dengan mengenakan tarif pajak yang lebih tinggi atau kebijakan fiskal lainnya, pemerintah dapat mengurangi kegiatan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan mendorong penggunaan lahan yang lebih optimal. Dan pajak disinsentif dapat digunakan untuk:

  • Menghambat pembangunan di daerah yang rentan lingkungan atau memiliki nilai konservasi tinggi
  • Mengarahkan pembangunan ke area yang lebih sesuai dan berkelanjutan
  • Meningkatkan efisiensi penggunaan lahan dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan

Gusti Anom mengatakan, aturan pengenaan pajak disinsentif tersebut juga tengah dibahas oleh Pemerintah Provinsi Bali. Ia memastikan kebijakan pengenaan pajak disinsentif tersebut tidak berkontradiksi dengan aturan lain.

"Di dalam mekanisme hukum, kita tidak boleh bertentangan dengan hukum yang ada diatasnya. Harusnya Pemprov menerbitkan lebih dulu, baru kita susul dengan Perda kita," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Badung Adi Arnawa mengatakan pengkajian aturan tersebut juga bertujuan untuk memberi kepastian hukum bagi masyarakat yang ingin berinvestasi.

"Bukan berarti menjustifikasi kesalahan, semua akan kita kaji. Karena kita juga tidak mau ada kegaduhan, tetapi kita ada kepastian hukum. Itu yang paling penting, " jelasnya.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Tag :

Berita Terbaru

Potensi Wisata Kabupaten Probolinggo, Sebagai Gerbang Menuju Keindahan Jawa Timur

Potensi Wisata Kabupaten Probolinggo, Sebagai Gerbang Menuju Keindahan Jawa Timur

Senin, 11 Agu 2025 22:10 WIB

Senin, 11 Agu 2025 22:10 WIB

Potensi wisata di Kabupaten Probolinggo bisa berdampak ekonomi untuk masyarakat.…

Bubah Alfian Mundur dari Jember Fashion Carnaval

Bubah Alfian Mundur dari Jember Fashion Carnaval

Senin, 11 Agu 2025 20:00 WIB

Senin, 11 Agu 2025 20:00 WIB

Bubah Alfian menyatakan undur diri dari Jember Fashion Carnaval (JFC). …

Daud Yordan Buka Suara Soal Keputusan Wasit Duel Jefri Nichol Vs El Rumi

Daud Yordan Buka Suara Soal Keputusan Wasit Duel Jefri Nichol Vs El Rumi

Senin, 11 Agu 2025 19:30 WIB

Senin, 11 Agu 2025 19:30 WIB

Petinju nasional Daud Yordan memberikan suaranya terkait kejadian di ring tinju pada duel El Rumi vs Jefri Nichol.…

Lomba Fotografi Judes Indonesia Disambut Antusias Anggota DPRD Kota Surabaya

Lomba Fotografi Judes Indonesia Disambut Antusias Anggota DPRD Kota Surabaya

Senin, 11 Agu 2025 19:00 WIB

Senin, 11 Agu 2025 19:00 WIB

Pameran Lomba Fotografi Judes Indonesia akan berlangsung sampai 14 Agustus 2025 di DPRD Kota Surabaya.…

Pengawasan Penggunaan Gadget pada Anak di Era Perkembangan Digital yang Sangat Cepat

Pengawasan Penggunaan Gadget pada Anak di Era Perkembangan Digital yang Sangat Cepat

Senin, 11 Agu 2025 18:48 WIB

Senin, 11 Agu 2025 18:48 WIB

Komisi B DPRD Kota Surabaya akan mendorong pemerintah untuk memberikan keamanan bagi anak-anak pengguna gadget sesuai dengan usia.…

Jefri Nichol Dislokasi Bahu saat Tinju Lawan El Rumi 38 Detik

Jefri Nichol Dislokasi Bahu saat Tinju Lawan El Rumi 38 Detik

Senin, 11 Agu 2025 18:35 WIB

Senin, 11 Agu 2025 18:35 WIB

Duel Jefri Nichol vs El Rumi berakhir kurang dari satu menit, setelah wasit menghentikannya karena melihat Jefri Nichol tak bisa mempertahankan diri.…