Fraksi PDIP DPRD Badung Usulkan Sanksi Bagi yang Membuang Sampah Sembarangan

author Faiz Dhaifullah

Pewarta :

Rabu, 13 Agu 2025 16:34 WIB

copy

 

Badung, MCI News - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Tanggapan Fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara APBD Pemkab Badung TA 2025, Rabu (13/8/2025) siang. 

Pada Rapat Paripurna tersebut, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan beberapa hal terkait permasalahan sampah mulai dari partisipasi setiap elemen masyarakat, pengoptimalan APBD daerah untuk menangani masalah sampah, meningkatkan SDM agar dapat mengelola sampah dengan baik, dan terakhir memberikan sanksi tegas bagi yang membuang sampah sembarangan. 

Usulan tersebut disampaikan oleh I Wayan Sugita Putra selaku anggota PDIP DPRD Badung yang menjadi pembaca dalam Rapat Paripurna. Usul tentang pengenaan sanksi tegas tersebut mengacu pada Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, Pergub Bali No. 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber di Provinsi Bali dan surat edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang gerakan Bali bersih sampah dan Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga hingga sampah sejenis sampah rumah tangga. 

Pengenaan sanksi juga diperkuat dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang terdapat sanksi pidana berat bagi pencemar perusak yang hidup berupa pidana penjara 10 tahun atau denda hingga Rp10 miliar

Dari sanksi pidana tersebut, Fraksi PDIP juga mengusulkan larangan membuang sampah ke sumber air, jalan, tama, hingga fasilitas umum lainnya. Yang apabila larangan tersebut dilanggar akan dipidana kurungan penjara selama empat tahun atau denda Rp100 juta bagi siapapun yang melanggar. 

Saat sesi wawancara usai Rapat Paripurna, Bupati Badung Adi Arnawa mengungkap langkah mitigasi penanganan sampah bersama Gubernur Bali dan Walikota Denpasar yang sepakat bekerjasama dengan pihak Pelindo.

Untuk pengelolaan sampah, bupati juga mengingatkan pentingnya kesiapan mesin dengan SDM agar bisa berkelanjutan. 

"Tempatnya kurang lebih enam hektar untuk dijadikan pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi mesin insinerator di Bali," tutur Adi Arnawa kepada wartawan. 

Menanggapi usulan Fraksi PDIP untuk pengenaan sanksi, Adi Arnawa akan mengkoordinasikan dengan Satpol PP, DLHK untuk melakukan investigasi. 

"Kalau ada masyarakat atau oknum yang melakukan pelanggaran, melakukan pembuangan sampah tidak pada tempatnya," jelasnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Badung Gusti Anom berharap setiap ASN bisa menjalin komunikasi dengan desa adat untuk membantu menangani masalah sampah. 

"Mungkin ya tidak dalam eksekusi, barangkali melalui sosialisasi. Saya harap ada komunikasi dengan desa adat, karena sesuai dengan peraturan dari Pak Gubernur itu ada desa adat berbasis sumber (Pergub No. 47 Tahun 2019)," tuturnya.

Gusti Anom juga telah meminta kepada Sekda dan Bupati Badung agar ada pengalokasian anggaran khsusus penanganan sampah.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Berita Terbaru

Rencana Penertiban Bangunan di Kalianak, DPRD Surabaya Minta Solusi Berkeadilan

Rencana Penertiban Bangunan di Kalianak, DPRD Surabaya Minta Solusi Berkeadilan

Rabu, 13 Agu 2025 15:12 WIB

Rabu, 13 Agu 2025 15:12 WIB

Permasalahan warga ini muncul akibat adanya rencana pelebaran sungai, yang terdampak langsung, khususnya bagi warga RW 6 Kelurahan Moro Krembangan, Tambak Asri.…

Tampil Memukau di Penutupan PKB XLVII 2025, Seniman Muda Desa Darmasaba dapat Penghargaan

Tampil Memukau di Penutupan PKB XLVII 2025, Seniman Muda Desa Darmasaba dapat Penghargaan

Rabu, 13 Agu 2025 15:00 WIB

Rabu, 13 Agu 2025 15:00 WIB

Kontingen Seniman Muda dari Desa Darmasaba mengisi penutupan Pesta Kesenian Bali XLVII dan Festival Bali Jani (FSBJ) 2025.…

Lisa BLACKPINK dan Kentaro Sakaguchi Adu Akting di Film Dream

Lisa BLACKPINK dan Kentaro Sakaguchi Adu Akting di Film Dream

Rabu, 13 Agu 2025 13:15 WIB

Rabu, 13 Agu 2025 13:15 WIB

Lisa BLACKPINK merilis Dream Short Film di platform YouTube. Dia beradu akting dengan aktor sekaligus model dari Jepang, Kentaro Sakaguchi. …

Polda Bali Perkuat Disiplin Personel dengan Gaktibplin

Polda Bali Perkuat Disiplin Personel dengan Gaktibplin

Rabu, 13 Agu 2025 11:38 WIB

Rabu, 13 Agu 2025 11:38 WIB

Bid Propam Polda Bali menggelar kegiatan Gaktibplin di halaman depan Mapolda Bali, Rabu (13/8/2025).…

Striker Timnas Indonesia U-17 Mierza Firjatullah Selebrasi Gol Nyungsep ke Parit

Striker Timnas Indonesia U-17 Mierza Firjatullah Selebrasi Gol Nyungsep ke Parit

Rabu, 13 Agu 2025 10:43 WIB

Rabu, 13 Agu 2025 10:43 WIB

Ada kejadian tak terduga dialami striker Timnas Indonesia U-17, Mierza Firjatullah nyungsep ke parit saat selebrasi gol ke gawang Tajikistan.…

Daftar Nama Paskibraka Nasional 2025, Putra-putri Terbaik 38 Provinsi

Daftar Nama Paskibraka Nasional 2025, Putra-putri Terbaik 38 Provinsi

Rabu, 13 Agu 2025 09:13 WIB

Rabu, 13 Agu 2025 09:13 WIB

Putra-putri terbaik dari 38 provinsi di Indonesia terpilih menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2025.…