Kabupaten Sidoarjo Terapkan Jam Malam Bagi Pelajar

author mcinews.id

mcinews.id

Kamis, 21 Agu 2025 11:26 WIB

copy
Bupati Sidoarjo, Subandi memberlakukan jam malam khusus untuk siswa. (Foto: Istimewa)
Bupati Sidoarjo, Subandi memberlakukan jam malam khusus untuk siswa. (Foto: Istimewa)

i

Sidoarjo, MCI News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur, resmi memberlakukan aturan pembatasan jam malam bagi peserta didik mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sidoarjo Nomor 000.1.10/9544/438.6.5/2025 yang ditandatangani Bupati Subandi, Selasa (19/8/2025).

Dalam aturan tersebut, peserta didik dilarang beraktivitas di luar rumah tanpa pengawasan orang tua pada jam yang ditentukan. Pengecualian hanya berlaku bagi kegiatan sekolah, keagamaan, darurat kesehatan, atau jika sedang bersama orangtua.

“Kebijakan ini lahir sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dari bahaya kenakalan remaja, narkoba, pergaulan bebas, dan potensi kriminalitas. Kami ingin Sidoarjo tetap kondusif, aman, dan ramah bagi generasi muda,” tegas bupati.

Selain itu, orangtua yang anaknya melanggar aturan ini diwajibkan mengikuti program kelas parenting. Ketua RT, RW, serta perangkat desa diminta ikut melakukan pengawasan. 

Pemkab juga mendorong masyarakat menghidupkan kembali program Siskamling dengan fokus perlindungan anak. 

"Pendekatan persuasif dan edukatif akan menjadi prioritas utama dalam penegakan aturan ini, sebelum ada langkah hukum lebih lanjut," jelas Subandi.

Aturan jam malam khusus bagi pelajar sebelumnya sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sejak (3/7/2025). Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak di Kota Surabaya. 

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Berita Terbaru

5 Jenis Ekstrakurikuler Siswa sesuai Permendikdasmen Abdul Mu'ti

5 Jenis Ekstrakurikuler Siswa sesuai Permendikdasmen Abdul Mu'ti

Kamis, 21 Agu 2025 09:22 WIB

Kamis, 21 Agu 2025 09:22 WIB

Ada beberapa jenis ekstrakurikuler yang tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.…

Pramuka Ekstrakurikuler Wajib Lagi Bagi Siswa

Pramuka Ekstrakurikuler Wajib Lagi Bagi Siswa

Kamis, 21 Agu 2025 09:04 WIB

Kamis, 21 Agu 2025 09:04 WIB

Pramuka kembali jadi ekstrakurikuler (eskul) wajib bagi siswa sesuai aturan Mendikdasmen Abdul Mu'ti.…

BMKG Ungkap Penyebab Turunnya Hujan di Jawa Timur pada Puncak Musim Kemarau

BMKG Ungkap Penyebab Turunnya Hujan di Jawa Timur pada Puncak Musim Kemarau

Kamis, 21 Agu 2025 08:29 WIB

Kamis, 21 Agu 2025 08:29 WIB

Jawa Timur diprakirakan BMKG akan mengalami hujan ringan hingga sedang meskipun masih musim kemarau.…

Rekayasa Lalu Lintas Raya Darmo Surabaya, Ada Peringatan Hari Juang Polri

Rekayasa Lalu Lintas Raya Darmo Surabaya, Ada Peringatan Hari Juang Polri

Kamis, 21 Agu 2025 06:18 WIB

Kamis, 21 Agu 2025 06:18 WIB

Polri memperingati Hari Juang di Kota Surabaya. Upacara berlangsung di depan Monumen Perjuangan Polri, Jalan Raya Darmo, Kamis (21/8/2025).…

Sejarah Hari Juang Polri Diperingati Setiap 21 Agustus

Sejarah Hari Juang Polri Diperingati Setiap 21 Agustus

Kamis, 21 Agu 2025 06:00 WIB

Kamis, 21 Agu 2025 06:00 WIB

Hari Juang Polri tahun ini mengusung tema “Dengan Semangat Hari Juang, Polri untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju”. …

Gempa Bekasi M 4,9 Disertai Susulan, Guncangan Dirasakan hingga Jakarta

Gempa Bekasi M 4,9 Disertai Susulan, Guncangan Dirasakan hingga Jakarta

Rabu, 20 Agu 2025 22:45 WIB

Rabu, 20 Agu 2025 22:45 WIB

Gempa magnitudo (M) 4,9 mengguncang Bekasi disertai susulan, getaran terasa hingga Jakarta, Rabu (20/8/2025) malam.…