Aplikasi Zangi Diblokir Komdigi, Muncul di Kasus Narkoba Ammar Zoni

author mcinews.id

mcinews.id

Selasa, 21 Okt 2025 15:31 WIB

copy
Aplikasi Zangi. (Foto: Tangkapan layar)
Aplikasi Zangi. (Foto: Tangkapan layar)

i

Jakarta, MCI News – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses layanan pada aplikasi dan situs Zangi. Alasannya, Zangi tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) di Indonesia.

Aplikasi Zangi belum lama ini jadi sorotan publik karena disebut dalam kasus narkoba aktor Ammar Zoni, hingga ia dipindahkan dari Rutan Salemba Jakarta ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar melalui keterangannya, aplikasi maupun situs perpesan wajib untuk memenuhi ketentuan pendaftaran yang telah diatur pemerintah.

"Seluruh pengelola dan pengembang platform perpesan yang beredar di Indonesia diimbau untuk mematuhi regulasi yang ada," jelasnya.

Adapun pemutusan akses layanan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang mewajibkan setiap PSE Privat yang menyediakan layanan di Indonesia untuk terdaftar dan memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE).

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, PSE Privat yang tidak memenuhi kewajiban tersebut dapat dikenai sanksi administratif berupa pemutusan akses layanan.

Profil Aplikasi Zangi

Mengutip laman resminya, Zangi adalah aplikasi perpesan komunikasi pribadi yang berkantor pusat di Silicon Valley, bagian selatan Teluk San Francisco, California, Amerika Serikat. Perusahaan ini mengklaim mendorong inovasi dalam solusi komunikasi pribadi dengan keamanan tingkat tinggi.

Zangi memiliki dua lini bisnis utama: Zangi Free Messenger dan Zangi Business Solutions. Berbeda dengan yang lain, Zangi Messenger tidak menyimpan atau memberikan informasi pribadi atau pesan pengirim kepada siapa pun. Zangi mengklaim sejak awal menolak untuk mengumpulkan atau mengakses data pengguna, sehingga menghilangkan kemungkinan pemantauan, penyusup, atau pintu belakang yang mengarah ke data pribadi.

Zangi mengenkripsi seluruh skema dengan enkripsi kelas militer bertingkat , memastikan kerahasiaan dan keaslian panggilan dan pesan sepenuhnya, bahkan di jaringan yang paling rentan atau bermusuhan. Aplikasi ini juga tanpa iklan dan tidak perlu membayar untuk biaya langganannya.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Berita Terbaru

Sanae Takaichi Perdana Menteri Perempuan Pertama Jepang

Sanae Takaichi Perdana Menteri Perempuan Pertama Jepang

Selasa, 21 Okt 2025 14:49 WIB

Selasa, 21 Okt 2025 14:49 WIB

Sanae Takaichi terpilih sebagai Perdana Menteri (PM) Jepang ke-104. Perempuan pertama memimpin Negeri Sakura.…

Jule Menghilang, Ibu Balas Hujatan Netizen

Jule Menghilang, Ibu Balas Hujatan Netizen

Selasa, 21 Okt 2025 14:31 WIB

Selasa, 21 Okt 2025 14:31 WIB

Jule mendapat pembelaan dari sang ibu, Diana Liem, di tengah gencarnya dugaan perselingkuhan dengan seorang petinju.…

Jule Diduga Selingkuh dari Suami Korea Daehoon, Profesi SR di Ring Tinju Terancam

Jule Diduga Selingkuh dari Suami Korea Daehoon, Profesi SR di Ring Tinju Terancam

Selasa, 21 Okt 2025 14:02 WIB

Selasa, 21 Okt 2025 14:02 WIB

Isu perselingkuhan Julia Prastini alias Jule diduga dengan seorang petinju masih jadi perbincangan hangat netizen di media sosial.…

Arumi Bachsin Resmikan Glory of Batik Gallery dan Luncurkan Kurikulum Batik

Arumi Bachsin Resmikan Glory of Batik Gallery dan Luncurkan Kurikulum Batik

Selasa, 21 Okt 2025 13:30 WIB

Selasa, 21 Okt 2025 13:30 WIB

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jawa Timur, Arumi Bachsin Emil Dardak, meresmikan Glory of Batik Gallery.…

Waspada Cuaca Ekstrem di Jawa Timur 20–29 Oktober 2025

Waspada Cuaca Ekstrem di Jawa Timur 20–29 Oktober 2025

Selasa, 21 Okt 2025 13:18 WIB

Selasa, 21 Okt 2025 13:18 WIB

BMKG Juanda mengimbau masyarakat mewaspadai potensi cuaca ekstrem di sejumlah wilayah Jatim selama periode 20–29 Oktober 2025.…

Dua Hari Kebakaran, 36 Hektare Lahan Hutan Rangga Pande di Kawasan Gunung Rinjani Hangus

Dua Hari Kebakaran, 36 Hektare Lahan Hutan Rangga Pande di Kawasan Gunung Rinjani Hangus

Selasa, 21 Okt 2025 12:55 WIB

Selasa, 21 Okt 2025 12:55 WIB

Petugas gabungan bertarung melawan ganasnya api di kawasan Hutan Rangga Pande, Sembalun, Gunung Rinjani, selama dua hari berturut-turut.…