Jakarta, MCI News – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses layanan pada aplikasi dan situs Zangi. Alasannya, Zangi tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) di Indonesia.
Aplikasi Zangi belum lama ini jadi sorotan publik karena disebut dalam kasus narkoba aktor Ammar Zoni, hingga ia dipindahkan dari Rutan Salemba Jakarta ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar melalui keterangannya, aplikasi maupun situs perpesan wajib untuk memenuhi ketentuan pendaftaran yang telah diatur pemerintah.
"Seluruh pengelola dan pengembang platform perpesan yang beredar di Indonesia diimbau untuk mematuhi regulasi yang ada," jelasnya.
Adapun pemutusan akses layanan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang mewajibkan setiap PSE Privat yang menyediakan layanan di Indonesia untuk terdaftar dan memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE).
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, PSE Privat yang tidak memenuhi kewajiban tersebut dapat dikenai sanksi administratif berupa pemutusan akses layanan.
Profil Aplikasi Zangi
Mengutip laman resminya, Zangi adalah aplikasi perpesan komunikasi pribadi yang berkantor pusat di Silicon Valley, bagian selatan Teluk San Francisco, California, Amerika Serikat. Perusahaan ini mengklaim mendorong inovasi dalam solusi komunikasi pribadi dengan keamanan tingkat tinggi.
Zangi memiliki dua lini bisnis utama: Zangi Free Messenger dan Zangi Business Solutions. Berbeda dengan yang lain, Zangi Messenger tidak menyimpan atau memberikan informasi pribadi atau pesan pengirim kepada siapa pun. Zangi mengklaim sejak awal menolak untuk mengumpulkan atau mengakses data pengguna, sehingga menghilangkan kemungkinan pemantauan, penyusup, atau pintu belakang yang mengarah ke data pribadi.
Zangi mengenkripsi seluruh skema dengan enkripsi kelas militer bertingkat , memastikan kerahasiaan dan keaslian panggilan dan pesan sepenuhnya, bahkan di jaringan yang paling rentan atau bermusuhan. Aplikasi ini juga tanpa iklan dan tidak perlu membayar untuk biaya langganannya.
Editor : Yasmin Fitrida Diat