Surabaya, MCI News - Dalam rangka Hari Hak untuk Tahu Internasional, Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik di daerah. Melalui dialog strategis bertajuk “Membangun Prinsip Menjadi Tindakan Nyata”, KI Jatim menggandeng perwakilan Australia, salah satu negara yang diakui dunia atas kematangan sistem keterbukaan informasinya.
Acara yang dipandu oleh Silkanias Swarizona, Kamis (23/10/2025) ini menghadirkan Konsul Jenderal Australia di Surabaya, Glen Douglas Askew, serta Ketua KI Jatim, Edi Purwanto. Mereka membahas pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi demokrasi di era digital, ketika data diibaratkan sebagai “minyak baru abad ke-21.”
Ketua KI Jatim, Edi Purwanto menekankan, Jawa Timur dengan populasi lebih dari 40 juta jiwa, memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi pelopor transparansi di tingkat nasional. Menurutnya, praktik-praktik terbaik yang diterapkan di Australia dapat menjadi inspirasi dalam membangun sistem keterbukaan informasi yang kuat, berintegritas, dan efisien di Jatim.
“Kami ingin praktik terbaik mengenai transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas seperti yang diterapkan di Australia dan negara maju lainnya dapat diimplementasikan di Jawa Timur. Kami belajar dari Office of the Australian Information Commissioner (OAIC) Australia,” ujar Edi Purwanto.
Ia menjelaskan, sistem di Australia diatur secara jelas dalam Freedom of Information Act 1982, yang memungkinkan siapa pun mengajukan permohonan dokumen pemerintah secara gratis, dengan kewajiban instansi menanggapi maksimal 30 hari. Sistem hukum yang kuat, pengawasan independen, serta digitalisasi informasi menjadikan Australia salah satu negara paling transparan di dunia, bahkan menempati peringkat ke-11 dalam Corruption Perceptions Index (CPI) 2024.
Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Jatim, Nur Ammuddin, menyebut kegiatan ini sebagai momentum bersejarah bagi Jawa Timur. Menurutnya, provinsi sebesar Jatim tidak hanya harus mampu membuka akses informasi, tetapi juga memastikan data yang tersaji benar-benar akurat dan mudah diakses masyarakat.
“Ini momen penting dan bersejarah. Sebagai provinsi besar kedua di Indonesia, Jatim harus menjadi contoh dalam membumikan prinsip keterbukaan. Dengan belajar dari negara maju seperti Australia, kita dapat memperkuat sistem layanan informasi publik menuju pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ungkap Nur Ammuddin.
Dalam sesi dialog, para narasumber sepakat bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga hak dasar masyarakat yang harus dijaga dan diperjuangkan. Masyarakat diharapkan semakin melek informasi dan tidak mudah termakan kabar palsu, dengan menjadikan data resmi pemerintah sebagai rujukan utama.
Sebagai penutup, KI Jatim menegaskan komitmennya untuk menjadikan momentum ini sebagai titik tolak menuju era baru keterbukaan informasi di Jawa Timur. Di mana transparansi bukan sekadar slogan, tetapi menjadi budaya kerja dan bagian dari tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Editor : Yasmin Fitrida Diat