Surabaya, MCI News - Komisi B menggelar rapat dengan mitra kerja Unit Pelaksana Daerah (UPD) di ruang Komisi B DPRD Kota Surabaya, Jalan Yos Sudarso No. 18-22 Embong kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya Jawa Timur, Selasa, (17/06/2025).
"Rapat pertanggungjawaban anggaran Tahun Anggaran (TA) 2024-2025 UPD mitra kerja Komisi B, di mana hasilnya cumlaude," ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mohammad Faridz Afif.
Baca juga: DPRD-Pemkot Surabaya Sepakat Bahas Raperda KBS, RPJMD dan Bentuk Pansus
Menurutnya, hasil kinerja UPD baik, memuaskan dan realisasinya baik semua 100 persen sesuai dengan target.
Baca juga: DPRD-Pemkot Surabaya Lanjutkan Pembahasan Transformasi KBS Jadi Perumda dan RPJMD 2025–2029
"Untuk ke depannya, dari 16 mitra kerja, 8 UPD dan 8 BUMD di bawah Komisi B bisa menyerap anggaran dengan baik, dan bisa melayani seluruh warga Kota Surabaya," sambung Faridz.
Ketika di singgung masalah pembayaran parkir, Ketua komisi B mengatakan bahwa masalah itu bukan hanya di minimarket modern tetapi juga restoran dan lokasi lainnya. "Ini sudah menjadi PR," tandasnya.
Baca juga: Bangunan Cagar Budaya di Raya Darmo Dibongkar, DPRD Kota Surabaya Bakal Usut
"Saat ini, Walikota Surabaya Eri Cahyadi sudah melakukan aksinya dengan baik untuk menertibkan parkir liar," pungkasnya.
Editor : Yasmin Fitrida Diat