Mabes Polri Mulai Sidik Dugaan Korupsi PG Asembagus

author mcinews.id

mcinews.id

Kamis, 30 Jan 2025 14:56 WIB

copy

Jakarta, MCI News - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Situbondo milik PTPN XI.

"Kami melihat sejumlah penyimpangan yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum, yang merugikan keuangan negara. Karena itu, kami akan melanjutkan proses penyidikan dan fokus pada pencarian bukti-bukti lebih lanjut untuk menetapkan tersangka," ungkap Kepala Kortastipidkor Mabes Polri Irjen Cahyono Wibowo dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Proyek tersebut berlangsung dari 2016 hingga 2022, tetapi gagal memenuhi beberapa jaminan kinerja yang dijanjikan, seperti kapasitas giling, kualitas produk, dan produksi listrik untuk ekspor. Dugaan korupsi terjadi mengingat ada alokasi dana negara dan anggaran pinjaman.

Menurut Cahyono, penyidik akan melanjutkan upaya untuk mengungkap lebih jauh dugaan pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara dalam proyek tersebur. "Juga mencari bukti untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penyidik Kortastipidkor telah melakukan pemeriksaan terhadap 49 saksi yang berasal dari berbagai pihak, termasuk PTPN XI dan KSO Wika-Barata-Multinas.

Proyek yang dimulai sebagai bagian dari program strategis BUMN itu mendapat pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp650 miliar dengan tambahan pinjaman lebih dari Rp462 miliar.

Namun, selama proses pelaksanaannya, kontraktor utama kerja sama operasional (KSO) Wika-Barata-Multinas tidak menggandeng pihak yang memiliki keahlian dalam teknologi industri gula. Selain itu, kontraktor juga gagal memenuhi sejumlah target teknis, antara lain kapasitas giling jauh di bawah yang dijanjikan, kualitas gula tidak sesuai standar, dan tidak terjadinya produksi listrik untuk ekspor.

Pada 2022, menjelaskan, PTPN XI memutuskan kontrak dengan KSO Wika-Barata-Multinas setelah gagal memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam kontrak. Total pembayaran yang telah dilakukan PTPN XI kepada pihak kontraktor mencapai 99,3 persen dari nilai kontrak yang mencapai Rp716,6 miliar.

"Proses penyidikan ini akan terus berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kami akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan pihak terkait lainnya untuk memastikan kasus ini diselesaikan secara transparan dan akuntabel," ujar Cahyono menegaskan. (red)

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Sofjan Djalil Mundur dari Kursi Komisaris Utama Ancol, Masuk Cak Lontong dan Sutiyoso

Sofjan Djalil Mundur dari Kursi Komisaris Utama Ancol, Masuk Cak Lontong dan Sutiyoso

Minggu, 27 Apr 2025 06:30 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 06:30 WIB

Sofjan Djalil menjabat sebagai Komisaris Utama dan Independen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk sejak 1 Februari 2023.…

Ledakan Dahsyat di Pelabuhan Shahid Rajaee Iran, Ratusan Orang Jadi Korban

Ledakan Dahsyat di Pelabuhan Shahid Rajaee Iran, Ratusan Orang Jadi Korban

Minggu, 27 Apr 2025 06:00 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 06:00 WIB

Ledakan berasal dari sebuah peti kemas di Pelabuhan Shahid Rajaee di Bandar Abbas, menurut media pemerintah Iran, Islamic Republic of Iran Broadcasting.…

Bunda Iffet Meninggal, Ibu Bimbim Slank Dimakamkan di TPU Karet Bivak

Bunda Iffet Meninggal, Ibu Bimbim Slank Dimakamkan di TPU Karet Bivak

Minggu, 27 Apr 2025 05:32 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 05:32 WIB

Grup band Slank datang dengan kabar duka. Bunda Iffet, ibunda Bimbim meninggal dunia, Sabtu 26 April 2025.…

Anggotanya Foto Bareng Hercules, Danjen Kopassus Minta Maaf

Anggotanya Foto Bareng Hercules, Danjen Kopassus Minta Maaf

Sabtu, 26 Apr 2025 23:00 WIB

Sabtu, 26 Apr 2025 23:00 WIB

Danjen Kopassus Mayjen TNI Djon Afriandi menyampaikan permohonan maaf terkait dengan sejumlah prajurit Kopassus yang berfoto-foto bareng Hercules.…

Persib Bandung Dekati Trofi Juara Liga 1 2024/2025 Usai Kandaskan PSS Sleman 3-0

Persib Bandung Dekati Trofi Juara Liga 1 2024/2025 Usai Kandaskan PSS Sleman 3-0

Sabtu, 26 Apr 2025 22:50 WIB

Sabtu, 26 Apr 2025 22:50 WIB

Persib Bandung hanya butuh satu kali kemenangan untuk bisa mengangkat trofi Liga 1 2024/25.…

Rhenald Kasali Mundur dari Jabatan Komisaris PT Pos Indonesia

Rhenald Kasali Mundur dari Jabatan Komisaris PT Pos Indonesia

Sabtu, 26 Apr 2025 22:40 WIB

Sabtu, 26 Apr 2025 22:40 WIB

Rhenald Kasali mengundurkan diri dari jabatan Presiden Komisaris (Komisaris Utama/Komut) PT Pos Indonesia (Persero) sejak 20 April 2025.…