Polres Ngawi Gagalkan Penjualan Ilegal Pupuk Bersubsidi

author mcinews.id

mcinews.id

Selasa, 04 Feb 2025 23:10 WIB

copy
Polres Ngawi Berhasil Ungkap Penjualan Pupuk Bersubsidi Secara Ilegal
Polres Ngawi Berhasil Ungkap Penjualan Pupuk Bersubsidi Secara Ilegal

i

Ngawi, MCI News - Tingginya kebutuhan pupuk phonska dan urea bersubsidi di kalangan petani di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, rawan disalahgunakan terjadinya penjualan secara ilegal. Polres Ngawi, berhasil menggagalkan upaya penjualan ilegal pupuk subsidi di wilayah kerjanya.

Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto dalam keterangannya mengungkapkan, penggagalan penjualan ilegal pupuk bersubsidi itu bermula saat Tim Tiger Satuan Reserse Kriminal Polres Ngawi yang dipimpin Kanit Pidsus Ipda Agus Marsanto melaksanakan patroli Kring Serse di sekitaran Ring Road Timur Kab. Ngawi, Selasa (4/2/2025).

Saat itu melintas kendaraan truck berwarna kuning berstiker 'Angkutan Pupuk Bersubsidi Kabupaten Sukoharjo' yang tertutup rapat. Tim mencurigai truk yang dikemudikan D (42), warga Ngawi itu, memuat pupuk bersubsidi.

"Pelaku merupakan sopir truk milik distributor resmi pupuk bersubsidi di Kab. Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah. Sopir tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen kelengkapan barang yang dibawanya, sehingga kami amankan di Polres Ngawi untuk penyidikan lebih lanjut. ," kata Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi di Ngawi.

Pelaku mengaku mendapat muatannya setelah membeli pupuk bersubsidi di salah satu kios resmi penyalur di Kab. Sukoharjo dengan harga Rp130.000 per karung. Kemudian pelaku mencari pembeli di Kab. Ngawi dan menjualnya dengan harga antara Rp155.000 sampai Rp220.000 per karung.

Menurut AKBP Dwi Sumrahadi, sopir tersebut diketahui sudah dua kali menjual pupuk bersubsidi bukan di wilayah edarnya. "Modusnya, ya membeli dari kios resmi di Jawa Tengah dan menjual dengan harga lebih tinggi di Ngawi."

D akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dengan peran sebagai pembeli, pemilik dan penjual (penyalahguna) pupuk bersubsidi. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit truck warna kuning bernopol AD-9615-KF, 80 karung pupuk bersubsidi jenis Urea, 60 karung pupuk bersubsidi jenis phonska.

"Total pupuk bersubsidi yang diamankan Polres Ngawi sekitar tujuh ton. Tersangka diancam dengan hukuman dipidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000," demikian AKBP Dwi Sumrahadi.(nov/bho)

Editor : Nova Mega

Berita Terbaru

Susunan Pengurus DPP PAN Periode 2024-2029, Ada Adik Raffi Ahmad

Susunan Pengurus DPP PAN Periode 2024-2029, Ada Adik Raffi Ahmad

Minggu, 20 Apr 2025 21:15 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 21:15 WIB

Deretan artis politikus jadi pengurus DPP PAN terbaru. Mulai Verrel Bramasta hingga adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad.…

Batal di Kanjuruhan, Laga Derbi Jatim Arema Vs Persebaya Digelar di Bali

Batal di Kanjuruhan, Laga Derbi Jatim Arema Vs Persebaya Digelar di Bali

Minggu, 20 Apr 2025 20:25 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 20:25 WIB

Laga pekan ke-30 Liga 1 2024/2025 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya batal digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang.…

Daftar Pemain Indonesia di Singapore Open 2025

Daftar Pemain Indonesia di Singapore Open 2025

Minggu, 20 Apr 2025 20:00 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 20:00 WIB

Indonesia mengirim pemain terbaiknya di masing-masing sektor Singapore Open 2025. Tak ada satu pun wakil Indonesia pada sektor ganda putri.…

Kirana dan Vinz Gagal Masuk TOP 10 MasterChef Indonesia

Kirana dan Vinz Gagal Masuk TOP 10 MasterChef Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 19:12 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 19:12 WIB

Vinz dan Kirana kerap lolos dari pressure test. Namun kali ini, bubur olahan mereka tak bisa menyelamatkan dari pressure test.…

Hari Kartini Tarif Rp1 Transjakarta untuk Perempuan, Senin 21 April 2025

Hari Kartini Tarif Rp1 Transjakarta untuk Perempuan, Senin 21 April 2025

Minggu, 20 Apr 2025 17:40 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 17:40 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak kaum hawa untuk memanfaatkan fasilitas tarif khusus di Hari Kartini, Senin 21 April 2025.…

Trio Bali dan Desi Juara Tantangan Leunca dari Hesti Purwadinata di MasterChef Indonesia

Trio Bali dan Desi Juara Tantangan Leunca dari Hesti Purwadinata di MasterChef Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 17:12 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 17:12 WIB

Galeri MasterChef Indonesia kedatangan bintang tamu, komedian Hesti Purwadinata asal Sunda. Ia memberikan tantangan kecap dan leunca.…