Banyuwangi, MCI News - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelontorkan 21.000 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kepada peternak di wilayahnya. Langkah itu merupakan upaya Pemkab Banyuwangi untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak.
Rencananya datang tanggal 11 Februari, kami bagikan pada tanggal 12 atau 13 Februari dan setelah itu bisa dilaksanakan vaksin kepada hewan ternak, kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi Nanang Sugiharto, Senin (10/2/2025).
Seperti diketahui, terjadi ledakan kasus PMK pada hewan ternak di Banyuwangi. Berdasar data laporan Dispertan Banyuwangi, saat ini tercatat sebanyak 399 kasus PMK dengan rincian 229 ternak sakit, 165 ternak telah sembuh, 3 mati dan 2 ternak dipotong paksa.
Nanang menjelaskan, pemberian vaksinasi PMK telah berjalan sejak 2022 sampai sekarang. Namun, kasus penyebaran virus kembali melonjak tajam di musim hujan ini. Di bulan Januari hingga saat ini puncak musim hujan, jadi proses penyebaran virus tersebut semakin cepat.
Padahal, menjelang bulan suci ramadan, kebutuhan daging hewan ternak dipastikan akan meningkat, sehingga ada kekhawatiran tingginya kasus PMK bakal mengganggu perekonomian peternak. Karena itu, pengawasan lalu lintas hewan ternak juga lebih diintensifkan.
Nanang menyatakan, dinas yang dipimpinnya saat ini menguati sinergi dengan Balai Karantina Hewan dan Polresta Banyuwangi untuk melakukan pengawasan lalu lintas hewan ternak masuk di gerbang-gerbang Banyuwangi. Salah satunya di Pelabuhan ASDP Ketapang.
Kami akan mengetati pengawasan terhadap ternak yang masuk dari luar daerah, khususnya dari Bali, NTB, dan NTT, yang memiliki risiko tinggi membawa virus PMK. Selain itu memastikan setiap hewan yang masuk ke Banyuwangi wajib memiliki sertifikasi kesehatan dari daerah asalnya. Pengawasan di pelabuhan dan jalur perbatasan juga akan diperketat," tutur Nanang.
Selain itu, Dispertan gencar melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan dan kandang ternak untuk menekan penyebaran virus sebagai upaya pencegahan. Termasuk juga melakukan sosialisasi edukasi tentang kesehatan hewan ternak dengan menggandeng bbhayangkara pembina ketertiban dan keamanan masyarakat (bhabinkamtibmas).(wtn)
Editor : Budi Setiawan