Surabaya, MCI News - Aksi unjuk rasa dengan ratusan massa akan digelar pada Senin, (17/2/2025) siang ini di depan Gedung DPRD JawaTimur, Jalan Indrapura, Kota Surabaya. Ratusan massa aksi itu merupakan gabungan dari unsur mahasiswa dan masyarakat di Jatim.
Aksi itu mereka lakukan sebagai wujud keresahan mereka atas kebijakan Presiden Prabowo yang dinilai tidak memperhatikan kepentingan rakyat banyak.
Sesuai jadwal, para demonstran akan menggelar aksi unjuk rasa pada pukul 12.00 WIB. Puluhan aparat dari unsur kepolisian pun telah bersiap siaga di Jalan Indrapura sejak pagi guna mengamankan jalannya demonstrasi tersebut. Tampak juga kawat berduri terpasang melintang di depan Gedung DPRD Jatim.
Kepolisian pun meminta masyarakat menghindari rute menuju DPRD Jatim agar tak terjebak kemacetan. Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Arifianto juga mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas jika harus melintas di kawasan Jalan Indrapura dan sekitarnya.
Pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan situasional, akan secara terus menerus kami lakukan monitor saat kegiatan berlangsung, ujar Herdiawan.
Di sisi lain, Koordinator BEM Seluruh Indonesia (SI) Jawa Timur Aulia Thaariq Akbar menyebut ada ratusan mahasiswa dan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Jatim Menggugat.
Masih kata Thaariq, mereka akan menyuarakan aspirasi dan keresahannya. Massa diperkirakan berkumpul di titik aksi pada sekitar pukul 12.00 WIB.
Ada beberapa poin tuntutan seperti penolakan efisiensi anggaran sektor pendidikan hingga tolak multifungsi TNI di lembaga pemerintahan, tutur Thaariq.
Berikut 10 poin tuntutan massa aksi aliansi Jatim Menggugat hari ini:
1. Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam investasi masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
2. Memberikan hak-hak dosen yang mangkrak, seperti tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen ASN dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik.
3. Menuntut peninjauan ulang terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan mempertimbangkan efektivitas, transparansi, serta dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat luas.
4. Menolak penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lingkungan kampus, yang berpotensi merusak lingkungan akademik, mencederai independensi perguruan tinggi, serta bertentangan dengan prinsip keberlanjutan.
5. Menolak revisi Tata Tertib DPR RI No. 1/2025, khususnya Pasal 288A Ayat 1, karena berpotensi membatasi peran serta masyarakat dalam pengawasan terhadap kinerja legislatif serta melemahkan prinsip demokrasi.
6. Menolak Rencana Revisi UU KUHAP & UU Kejaksaan agar tidak menciptakan tumpang tindih hukum dalam proses peradilan serta mencegah terciptanya "absoulte power" kejaksaan karena adanya pelebaran wewenang kejaksaan dalam peradilan perkara.
7. Menuntut kejelasan dan evaluasi keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sekaligus menuntut untuk evaluasi anggaran pemerintahan di kuartal pertama.
8. Wujudkan Reforma Agraria dengan mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) yang justru merugikan masyarakat, termasuk Surabaya Waterfront Land. Cabut Hak Guna Bangunan (HGB) ilegal di beberapa daerah Jawa Timur
9. Melakukan evaluasi terhadap Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 sehingga adanya peraturan turunan dari Inpres tersebut.
10. Hapuskan multifungsi TNI/Polri dalam sektor sipil karena melenceng dari cita-cita Reformasi Indonesia.
Editor : Faaz Elbaraq