Aliansi Jatim Menggugat Gelar Demonstrasi, Ini 10 Tuntutan Mereka

author mcinews.id

mcinews.id

Senin, 17 Feb 2025 11:57 WIB

copy

Surabaya, MCI News - Aksi unjuk rasa dengan ratusan massa akan digelar pada Senin, (17/2/2025) siang ini di depan Gedung DPRD JawaTimur, Jalan Indrapura, Kota Surabaya. Ratusan massa aksi itu merupakan gabungan dari unsur mahasiswa dan masyarakat di Jatim.

Aksi itu mereka lakukan sebagai wujud keresahan mereka atas kebijakan Presiden Prabowo yang dinilai tidak memperhatikan kepentingan rakyat banyak.

Sesuai jadwal, para demonstran akan menggelar aksi unjuk rasa pada pukul 12.00 WIB. Puluhan aparat dari unsur kepolisian pun telah bersiap siaga di Jalan Indrapura sejak pagi guna mengamankan jalannya demonstrasi tersebut. Tampak juga kawat berduri terpasang melintang di depan Gedung DPRD Jatim.

Kepolisian pun meminta masyarakat menghindari rute menuju DPRD Jatim agar tak terjebak kemacetan. Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Arifianto juga mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas jika harus melintas di kawasan Jalan Indrapura dan sekitarnya.

Pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan situasional, akan secara terus menerus kami lakukan monitor saat kegiatan berlangsung, ujar Herdiawan.

Di sisi lain, Koordinator BEM Seluruh Indonesia (SI) Jawa Timur Aulia Thaariq Akbar menyebut ada ratusan mahasiswa dan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Jatim Menggugat.

Masih kata Thaariq, mereka akan menyuarakan aspirasi dan keresahannya. Massa diperkirakan berkumpul di titik aksi pada sekitar pukul 12.00 WIB.

Ada beberapa poin tuntutan seperti penolakan efisiensi anggaran sektor pendidikan hingga tolak multifungsi TNI di lembaga pemerintahan, tutur Thaariq.

Berikut 10 poin tuntutan massa aksi aliansi Jatim Menggugat hari ini:

1. Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam investasi masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

2. Memberikan hak-hak dosen yang mangkrak, seperti tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen ASN dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik.

3. Menuntut peninjauan ulang terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan mempertimbangkan efektivitas, transparansi, serta dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat luas.

4. Menolak penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lingkungan kampus, yang berpotensi merusak lingkungan akademik, mencederai independensi perguruan tinggi, serta bertentangan dengan prinsip keberlanjutan.

5. Menolak revisi Tata Tertib DPR RI No. 1/2025, khususnya Pasal 288A Ayat 1, karena berpotensi membatasi peran serta masyarakat dalam pengawasan terhadap kinerja legislatif serta melemahkan prinsip demokrasi.

6. Menolak Rencana Revisi UU KUHAP & UU Kejaksaan agar tidak menciptakan tumpang tindih hukum dalam proses peradilan serta mencegah terciptanya "absoulte power" kejaksaan karena adanya pelebaran wewenang kejaksaan dalam peradilan perkara.

7. Menuntut kejelasan dan evaluasi keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sekaligus menuntut untuk evaluasi anggaran pemerintahan di kuartal pertama.

8. Wujudkan Reforma Agraria dengan mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) yang justru merugikan masyarakat, termasuk Surabaya Waterfront Land. Cabut Hak Guna Bangunan (HGB) ilegal di beberapa daerah Jawa Timur

9. Melakukan evaluasi terhadap Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 sehingga adanya peraturan turunan dari Inpres tersebut.

10. Hapuskan multifungsi TNI/Polri dalam sektor sipil karena melenceng dari cita-cita Reformasi Indonesia.

Editor : Faaz Elbaraq

Berita Terbaru

Kapal Penumpang Kandas di Perairan Pelabuhan Gilimanuk

Kapal Penumpang Kandas di Perairan Pelabuhan Gilimanuk

Kamis, 20 Mar 2025 23:43 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 23:43 WIB

Tim SAE gabungan mengevakuasi 46 orang penumpang ke arah Gilimanuk dan dua orang mengarah ke Tanjung Wangi…

Gubernur Jabar Hapuskan Tunggakan Pajak Kendaraan

Gubernur Jabar Hapuskan Tunggakan Pajak Kendaraan

Kamis, 20 Mar 2025 23:29 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 23:29 WIB

Kebijakan penghapusan tunggakan pajak itu berlaku bagi masyarakat yang belum membayar kewajiban pajak tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun…

Ketua DPR RI: Prajurit TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik

Ketua DPR RI: Prajurit TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik

Kamis, 20 Mar 2025 22:12 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 22:12 WIB

Prajurit TNI aktif hanya dapat mengisi jabatan sipil di 14 kementerian dan lembaga yang telah ditetapkan UU TNI 2025…

147 Saksi Kasus Korupsi Subholding Pertamina Diperiksa Kejagung

147 Saksi Kasus Korupsi Subholding Pertamina Diperiksa Kejagung

Kamis, 20 Mar 2025 21:36 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 21:36 WIB

Mengenai apakah penyidik akan memeriksa direksi Pertamina lainnya, Harli menyatakan keputusannya tergantung penyidik…

Agensi Kabur Belum Bayar Honor Endorse Fuji

Agensi Kabur Belum Bayar Honor Endorse Fuji

Kamis, 20 Mar 2025 20:45 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 20:45 WIB

Rekan kerja dari agensi yang tidak melakukan pembayaran usai Fuji sudah melakukan pekerjaan sesuai kesepakatan.…

Viral 59 Titik Ladang Ganja di Kawasan Bromo, Begini Penjelasan BB TNTS

Viral 59 Titik Ladang Ganja di Kawasan Bromo, Begini Penjelasan BB TNTS

Kamis, 20 Mar 2025 20:26 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 20:26 WIB

Lumajang, MCI News - Viral hamparan ladang ganja ditemukan di Kawasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) di Jawa Timur pada Rabu 19…