961 Pimpinan Daerah Se Indonesia Resmi Dilantik di Istana Merdeka

author mcinews.id

mcinews.id

Kamis, 20 Feb 2025 12:21 WIB

copy

Jakarta, MCI News - Presiden Prabowo Subianto melantik serentak 961 pimpinan daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Mereka adalah 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 85 wali kota dan 85 wakil wali kota, serta 363 bupati dan 362 wakil bupati se Indonesia.

Pantauan MCI News melalui kanal resmi Sekretariat Presiden, pelantikan dilakukan secara serentak untuk para kepala daerah yang terdiri atas 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati dan 362 wakil bupati, serta 85 wali kota dan 85 wakil walikota.

Mekanisme pelantikan para kepala daerah di Istana Merdeka tersebut menjadi momentum pertama sejak pemilihan kepala daerah dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Para kepala daerah dan wakilnya itu dilantik untuk masa jabatan 2025-2030.

Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Presiden RI No. 15 P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030, dan Keputusan Presiden RI No. 24 P Tahun 2025 Tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur Dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030 oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Ninik Purwanti.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir kemudian membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.3 - 221 Tahun 2025 dan No. 100.2.1.3 - 1719 Tahun 2025 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota, Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Presiden Prabowo setelah memimpin pengucapan sumpah jabatan kemudian menyematkan tanda pangkat kepada enam kepala daerah terpilih yang berada di barisan depan sebagai perwakilan enam agama, dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan oleh perwakilan kepala daerah dan Presiden Prabowo

Mereka adalah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mewakili agama Islam, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda (Katolik), Wali Kota Singkawang Tjhau Chui Mie (Budha), Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Hindu), Wali Kota Manado Andrei Angouw (Konghucu), dan Bupati Merauke Yoseph P Gebze (Kristen Protestan).

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Mendikdasmen Tawarkan Rumah Subsidi ke 483.816 Guru

Mendikdasmen Tawarkan Rumah Subsidi ke 483.816 Guru

Rabu, 26 Mar 2025 14:22 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 14:22 WIB

Program itu bentuk kepedulian Presiden Prabowo pada kesejahteraan guru dan berharap rumah subsidi dapat membantu para guru memiliki kehidupan yang baik…

Paetongtarn Shinawatra Lolos Mosi Tidak Percaya di Parlemen

Paetongtarn Shinawatra Lolos Mosi Tidak Percaya di Parlemen

Rabu, 26 Mar 2025 13:52 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 13:52 WIB

Meski menghadapi kritik tajam, Paetongtarn tetap mendapat dukungan penuh 11 partai koalisinya yang menguasai 320 dari 500 kursi parlemen…

RUPST BNI Setujui Buyback Saham Rp1,5 Triliun

RUPST BNI Setujui Buyback Saham Rp1,5 Triliun

Rabu, 26 Mar 2025 12:46 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 12:46 WIB

RUPST juga menyetujui pengalihan saham hasil buyback akan disimpan sebagai treasury stock …

Badung Berharap Pusat Bantu Izin Perluasan STO Sampah

Badung Berharap Pusat Bantu Izin Perluasan STO Sampah

Rabu, 26 Mar 2025 12:15 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 12:15 WIB

STO sampah perlu dikembangkan sebagai mitigasi penanganan sampah laut yang selama ini menjadi momok dunia pariwisata di Kab. Badung…

Sutradara Film No Other Land, Pemenang Piala Oscar Dianiaya dan Disekap Tentara Israel

Sutradara Film No Other Land, Pemenang Piala Oscar Dianiaya dan Disekap Tentara Israel

Rabu, 26 Mar 2025 11:47 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 11:47 WIB

Otoritas pendudukan Israel membebaskan sutradara asal Palestina, pemenang Piala Oscar, Hamdan Ballal, setelah ia dipukuli dan ditahan.…

NJZ Hiatus, Hormati Putusan Pengadilan Sengketa NewJeans Vs Agensi

NJZ Hiatus, Hormati Putusan Pengadilan Sengketa NewJeans Vs Agensi

Rabu, 26 Mar 2025 09:12 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 09:12 WIB

Putusan pengadilan membuat NJZ tidak dapat terlibat dalam aktivitas musik tanpa persetujuan dari ADOR.…