Wabup Alit Sucipta Dampingi Kunjungan Luhut Binsar Pandjaitan ke TPST Mengwitani

author Alief Reginald

Pewarta :

Rabu, 05 Mar 2025 20:45 WIB

copy
Wabup Bagus Alit Sucipta saat mendampingi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengunjungi TPST Mengwitani, Selasa (4/3/2025)
Wabup Bagus Alit Sucipta saat mendampingi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengunjungi TPST Mengwitani, Selasa (4/3/2025)

i

Badung, MCI News - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mendampingi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Selasa 4 Maret 2025.

Kunjungan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi kebijakan nasional terkait pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Turut serta mendampingi Wakil Bupati Badung dalam kunjungan tersebut, Sekda IB. Surya Suamba, Plt. Kadis DLHK IB. Gede Arjana beserta Dinas terkait.

"Kegiatan inisiatif ini selaras dengan Strategi Nasional Ekonomi Hijau, dengan dikoordinasikan oleh Dewan Ekonomi Nasional, guna memadukan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan," ujar Bagus Alit.

TPST Mengwitani berperan sebagai model pengelolaan sampah di tingkat lokal yang mendukung target nasional serta meningkatkan kapasitas teknis dan infrastruktur pengelolaan sampah sesuai dengan prinsip otonomi daerah.

Kunjungan ini merupakan langkah strategis sebagai bentuk evaluasi dan penguatan implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah. Pendekatan terpadu dalam pengelolaan sampah yang diterapkan di TPST Mengwitani mencakup pemanfaatan teknologi, regulasi yang sesuai, serta kolaborasi lintas sektor. Hal ini menegaskan posisi Badung sebagai daerah yang responsif terhadap agenda lingkungan nasional.

Dari perspektif kebijakan, langkah-langkah tersebut berhubungan erat dengan Perpres No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, yang menargetkan pengurangan sampah sebesar 30n penanganan 70% pada tahun 2025.

Selain itu, langkah ini juga mendukung implementasi UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta strategi nasional terkait pengelolaan limbah berkelanjutan.

"TPST Mengwitani merupakan wujud nyata penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular yang didorong oleh kebijakan nasional. Fasilitas ini mengadopsi prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) sebagaimana diamanatkan dalam PP No. 81/2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga," jelas Bagus.

Lebih lanjut, kehadiran Luhut, sebagai tokoh sentral dalam koordinasi kebijakan ekonomi dan lingkungan nasional, menegaskan relevansi kunjungan ini dengan Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut.

TPST Mengwitani memiliki potensi dalam mengurangi aliran sampah plastik ke badan air, yang menjadi salah satu fokus utama kebijakan nasional guna mencapai target pengurangan sampah plastik di laut sebesar 70% pada tahun 2025.

Editor : Faaz Elbaraq

Berita Terbaru

Fakta-fakta Film Final Destination Bloodlines

Fakta-fakta Film Final Destination Bloodlines

Kamis, 27 Mar 2025 10:40 WIB

Kamis, 27 Mar 2025 10:40 WIB

Film Final Destination Bloodlines akan segera rilis kembali dalam versi terbarunya setelah 14 tahun dari saat mereka merilis film terakhirnya. …

Jadwal Penutupan Pelabuhan Gilimanuk 24 Jam saat Nyepi H-2 Lebaran

Jadwal Penutupan Pelabuhan Gilimanuk 24 Jam saat Nyepi H-2 Lebaran

Kamis, 27 Mar 2025 10:00 WIB

Kamis, 27 Mar 2025 10:00 WIB

Pelabuhan Gilimanuk, pintu masuk utama ke Bali dari Pulau Jawa, akan ditutup total selama 24 jam, Sabtu 29 Maret 2025.…

Pasar Bandeng, Tradisi Turun-temurun Warga Gresik Menyambut Lebaran

Pasar Bandeng, Tradisi Turun-temurun Warga Gresik Menyambut Lebaran

Kamis, 27 Mar 2025 09:32 WIB

Kamis, 27 Mar 2025 09:32 WIB

Gresik, MCI News – Pasar bandeng Gresik merupakan tradisi turun-temurun yang dilakukan oleh masyarakat sejak zaman dulu. Kegiatan ini dilakukan untuk m…

Akhir Sengketa Ganti Rugi Tanah Mat Solar, Ahli Waris Terima Rp 2,2 Miliar

Akhir Sengketa Ganti Rugi Tanah Mat Solar, Ahli Waris Terima Rp 2,2 Miliar

Kamis, 27 Mar 2025 09:20 WIB

Kamis, 27 Mar 2025 09:20 WIB

Akhir sengketa tanah Mat Solar. Keluarga akhirnya menerima ganti rugi Rp 2,2 miliar. Hal itu diwakili salah satu ahli waris, yakni anak sulung.…

Wamenag Dukung Budaya Saling Memberi Saat Lebaran, Tolak Aksi Paksa Minta THR

Wamenag Dukung Budaya Saling Memberi Saat Lebaran, Tolak Aksi Paksa Minta THR

Kamis, 27 Mar 2025 00:05 WIB

Kamis, 27 Mar 2025 00:05 WIB

Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii mendukung tradisi saling memberi di momen Idulfitri.…

Ketua DPR Desak Pemerintah Kendalikan Harga Bahan Pokok

Ketua DPR Desak Pemerintah Kendalikan Harga Bahan Pokok

Rabu, 26 Mar 2025 23:52 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 23:52 WIB

Pemerintah perlu bergerak cepat dan efektif untuk menstabilkan harga-harga bahan pokok agar rakyat tidak makin terbebani…