Kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI

KPK Tetapkan Sekjen DPR RI Tersangka

author mcinews.id

mcinews.id

Sabtu, 08 Mar 2025 00:59 WIB

copy
Sekjen DPR RI Indra Iskandar.(dprri)
Sekjen DPR RI Indra Iskandar.(dprri)

i

Jakarta, MCI News - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jendral DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

"Tersangka ada tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA (pengguna anggaran) dan kawan-kawan. Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat 7 Maret 2025.

Sejauh ini KPK belum menjelaskan nama dan peran kawan-kawan Indra Iskandar yang juga ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan DPR RI.

Indra ditetapkan tersangka setelah diperiksa KPK soal dugaan adanya vendor yang mendapatkan keuntungan dengan tidak sepatutnya dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan DPR RI.

Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci jumlah vendor yang diduga terlibat dan besaran aliran uangnya.

Jumat 23 Februari 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Gubernur Jabar Hapuskan Tunggakan Pajak Kendaraan

Gubernur Jabar Hapuskan Tunggakan Pajak Kendaraan

Kamis, 20 Mar 2025 23:29 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 23:29 WIB

Kebijakan penghapusan tunggakan pajak itu berlaku bagi masyarakat yang belum membayar kewajiban pajak tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun…

Ketua DPR RI: Prajurit TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik

Ketua DPR RI: Prajurit TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik

Kamis, 20 Mar 2025 22:12 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 22:12 WIB

Prajurit TNI aktif hanya dapat mengisi jabatan sipil di 14 kementerian dan lembaga yang telah ditetapkan UU TNI 2025…

Agensi Kabur Belum Bayar Honor Endorse Fuji

Agensi Kabur Belum Bayar Honor Endorse Fuji

Kamis, 20 Mar 2025 20:45 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 20:45 WIB

Rekan kerja dari agensi yang tidak melakukan pembayaran usai Fuji sudah melakukan pekerjaan sesuai kesepakatan.…

Viral 59 Titik Ladang Ganja di Kawasan Bromo, Begini Penjelasan BB TNTS

Viral 59 Titik Ladang Ganja di Kawasan Bromo, Begini Penjelasan BB TNTS

Kamis, 20 Mar 2025 20:26 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 20:26 WIB

Lumajang, MCI News - Viral hamparan ladang ganja ditemukan di Kawasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) di Jawa Timur pada Rabu 19…

Erick Thohir Yakin Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Masih Ada

Erick Thohir Yakin Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Masih Ada

Kamis, 20 Mar 2025 20:12 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 20:12 WIB

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir buka suara setelah Timnas Indonesia dibantai Australia 1-5, Kamis 20 Maret 2025.…

Debut Suram Kluivert, Timnas Indonesia Dibantai Australia 1-5

Debut Suram Kluivert, Timnas Indonesia Dibantai Australia 1-5

Kamis, 20 Mar 2025 19:10 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 19:10 WIB

Timnas Australia mengalahkan timnas Indonesia dengan skor 5-1 dalam pertandingan di babak penyisihan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.…