Kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI

KPK Tetapkan Sekjen DPR RI Tersangka

author mcinews.id

mcinews.id

Sabtu, 08 Mar 2025 00:59 WIB

copy
Sekjen DPR RI Indra Iskandar.(dprri)
Sekjen DPR RI Indra Iskandar.(dprri)

i

Jakarta, MCI News - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jendral DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

"Tersangka ada tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA (pengguna anggaran) dan kawan-kawan. Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat 7 Maret 2025.

Sejauh ini KPK belum menjelaskan nama dan peran kawan-kawan Indra Iskandar yang juga ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan DPR RI.

Indra ditetapkan tersangka setelah diperiksa KPK soal dugaan adanya vendor yang mendapatkan keuntungan dengan tidak sepatutnya dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan DPR RI.

Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci jumlah vendor yang diduga terlibat dan besaran aliran uangnya.

Jumat 23 Februari 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Paus Fransiskus Wafat, Film Conclave Tayang Lagi Terbatas di Bioskop Indonesia

Paus Fransiskus Wafat, Film Conclave Tayang Lagi Terbatas di Bioskop Indonesia

Sabtu, 26 Apr 2025 08:07 WIB

Sabtu, 26 Apr 2025 08:07 WIB

Wafatnya Paus Fransiskus membuat sejumlah jaringan bioskop Tanah Air kembali menayangkan film Conclave, pemilihan Paus baru.…

Calon Haji Tertua Asal Jawa Timur dari Pamekasan, Termuda 18 Tahun dari Probolinggo

Calon Haji Tertua Asal Jawa Timur dari Pamekasan, Termuda 18 Tahun dari Probolinggo

Sabtu, 26 Apr 2025 07:44 WIB

Sabtu, 26 Apr 2025 07:44 WIB

Calon haji tertua asal Jawa Timur dari Pamekasan berusia 107 tahun. Sedangkan calon haji termuda usia 18 tahun dari Pakuniran, Probolinggo.…

Fakta-fakta Insiden Tandon Air Pondok Gontor 5 Magelang, 4 Tewas, Korban Lainnya Luka

Fakta-fakta Insiden Tandon Air Pondok Gontor 5 Magelang, 4 Tewas, Korban Lainnya Luka

Sabtu, 26 Apr 2025 05:31 WIB

Sabtu, 26 Apr 2025 05:31 WIB

Tandon air roboh di Pondok Modern Darussalam Gontor Kampus 5, Dusun Gadingsari, Magelang, Jawa Tengah, menjelang salat Jumat 25 April 2025.…

Gempa M 6,3 Guncang Ekuador sempat Mengeluarkan Peringatan Tsunami

Gempa M 6,3 Guncang Ekuador sempat Mengeluarkan Peringatan Tsunami

Jumat, 25 Apr 2025 21:09 WIB

Jumat, 25 Apr 2025 21:09 WIB

Gempa guncang provinsi perbatasan Esmeraldas, terletak lebih dari 183 mil (296 kilometer) barat laut Quito, Ibu Kota Ekuador.…

Gunung Marapi Meletus, Abu Vulkanik Mengarah ke Tanah Datar dan Payakumbuh

Gunung Marapi Meletus, Abu Vulkanik Mengarah ke Tanah Datar dan Payakumbuh

Jumat, 25 Apr 2025 20:43 WIB

Jumat, 25 Apr 2025 20:43 WIB

Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali mengalami erupsi, Jumat 25 April 2025. Erupsi pertama terjadi pukul 15.13 WIB.…

SMSI Dorong Proses Hukum Dirpem JakTV Dilakukan Akuntabel dan Proporsional

SMSI Dorong Proses Hukum Dirpem JakTV Dilakukan Akuntabel dan Proporsional

Jumat, 25 Apr 2025 18:15 WIB

Jumat, 25 Apr 2025 18:15 WIB

Jakarta, MCI News – Penetapan tersangka dan penahan Direktur Pemberitaan (Dirpem) JakTV Tian Bahtiar dalam kasus yang disebut Kejaksaan Agung sebagai p…