Buntut temuan kecurangan kurangi takaran

Mentan Minta 3 Perusahaan MinyaKita Disegel

author mcinews.id

mcinews.id

Minggu, 09 Mar 2025 01:39 WIB

copy
Mentan Andi Amran Sulaiman meminta tiga perusahaan MinyaKita disegel buntut temuan pengurangan takaran.(ist)
Mentan Andi Amran Sulaiman meminta tiga perusahaan MinyaKita disegel buntut temuan pengurangan takaran.(ist)

i

Jakarta, MCI News - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta tiga perusahaan Minyakita disegel dan ditutup jika terbukti melanggar setelah produk mereka yang dijual di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tidak sesuai takaran pada kemasan.

"Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter, tetapi ternyata hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan ramadan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ungkap Mentan Andi Amran di sela inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu 8 Maret 2025.

Pada sidak yang sebenarnya untuk memastikan ketersediaan sembilan bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat itu, mentan menemukan minyak goreng kemasan dengan merek MinyaKita tidak sesuai aturan dan di atas harga eceran tertinggi (HET).

Minyak tersebut diproduksi PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Mentan Andi menegaskan, pengurangan takaran merupakan pelanggaran serius, yakni MinyaKita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Meskipun di kemasan tertulis harga Rp15.700 per liter, minyak ini dijual dengan harga Rp18.000 per liter.

Mentan menegaskan, praktik curang seperti itu sangat merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Karena itu, perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.

Ia meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri segera bertindak untuk menegakkan aturan, karena pemerintah berkomitmen melindungi kepentingan masyarakat.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara merugikan rakyat,” katanya tegas.

Mentan mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” katanya lagi.

Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri Kombes Burhanuddin yang mendampingi Mentan Amran saat sidak memastikan, kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami dari Bareskrim Mabes Polri akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ini dan segera menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Burhanuddin.

Pemerintah memastikan akan terus mengetati pengawasan distribusi minyak goreng di seluruh Indonesia menyusul temuan kecurangan tersebut. Masyarakat diimbau lebih teliti saat membeli minyak goreng dan segera melaporkan jika menemukan produk yang tidak sesuai ketentuan.

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Kompak! BBM Shell, BP-AKR, dan Vivo Turun Harga 1 Mei 2025

Kompak! BBM Shell, BP-AKR, dan Vivo Turun Harga 1 Mei 2025

Kamis, 01 Mei 2025 08:35 WIB

Kamis, 01 Mei 2025 08:35 WIB

Badan Usaha Penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU kompak menurunkan harga produknya, mulai Kamis 1 Mei 2025 ini.…

Harga BBM Pertamina Turun, Kamis 1 Mei 2025

Harga BBM Pertamina Turun, Kamis 1 Mei 2025

Kamis, 01 Mei 2025 08:07 WIB

Kamis, 01 Mei 2025 08:07 WIB

PT Pertamina mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang mulai berlaku hari ini, Kamis 1 Mei 2025.…

Prakiraan Cuaca Surabaya, Sidoarjo, Gresik di Hari Buruh 1 Mei 2025

Prakiraan Cuaca Surabaya, Sidoarjo, Gresik di Hari Buruh 1 Mei 2025

Kamis, 01 Mei 2025 05:08 WIB

Kamis, 01 Mei 2025 05:08 WIB

Data dari BMKG Juanda hampir seluruh daerah di Jawa Timur diprediksi tidak turun hujan sejak pagi, siang, sore, malam hingga dini hari.…

Polda Jatim Siagakan 3.736 Personel Aksi Unjuk Rasa Hari Buruh

Polda Jatim Siagakan 3.736 Personel Aksi Unjuk Rasa Hari Buruh

Kamis, 01 Mei 2025 04:46 WIB

Kamis, 01 Mei 2025 04:46 WIB

Buruh dari berbagai elemen serikat kerja akan menggelar aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh di Surabaya, Kamis 1 Mei 2025.…

Roundtable 98 Cipayung: Kehadiran Prabowo di May Day Momentum Keberpihakan Pada Buruh

Roundtable 98 Cipayung: Kehadiran Prabowo di May Day Momentum Keberpihakan Pada Buruh

Rabu, 30 Apr 2025 20:03 WIB

Rabu, 30 Apr 2025 20:03 WIB

Kehadiran Prabowo di peringatan Hari Buruh Internasional adalah momentum dalam menyatukan rakyat untuk mencapai Indonesia maju, modern, adil, dan sejahtera…

10 Ribu Buruh Geruduk Gubernur, Usung Isu Pemutihan Pajak Kendaraan

10 Ribu Buruh Geruduk Gubernur, Usung Isu Pemutihan Pajak Kendaraan

Rabu, 30 Apr 2025 19:00 WIB

Rabu, 30 Apr 2025 19:00 WIB

Surabaya, MCI News -Β Perayaan Hari Buruh Nasional menjadi momentum 10 ribu buruh melakukan aksi mass ke kantor Gubernur Khofifah Indar Parawansah, Kamis, 1 Mei …