Jakarta, MCI News - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan beragam kebijakan yang telah dikeluarkan Kabinet Merah Putih (KMP) pada bulan puasa maupun menghadapi Lebaran 2025, sehingga bisa lebih optimal membantu masyarakat pada momen-momen ini.
"Kebijakan-kebijakan itu perlu karena selama bulan puasa dan Lebaran, pergerakan masyarakat hingga tingkat konsumsi relatif sangat tinggi," kata Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 11 Maret 2025.
Karena itu, pada 11 hari pertama bulan Ramadan, Presiden Prabowo menyatakan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat. "Pertama, menurunkan harga tiket pesawat, setidaknya sebesar 13% - 14% selama dua pekan masa libur Lebaran 2025."
Kebijakan kedua yang tidak kalah penting adalah mengumumkan kepastian penurunan harga tarif tol bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi dan beberapa penurunan biaya transportasi umum selama momen mudik Lebaran.
Kebijakan ketiga, tutur Prabowo, ada kebijakan terkait ketentuan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Khusus THR bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD, pemerintah telah menetapkan harus dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Lebaran 2025.
Setelah itu, kebijakan yang juga menarik perhatian publik ialah terkait dengan bonus hari raya untuk pengemudi maupun kurir online yang nantinya wajib diberikan oleh aplikator.
Terbaru, pada hari ini Presiden juga mengumumkan adanya kebijakan THR dan gaji ke-13 periode 2025 untuk aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI/Polri, hakim, hingga pensiunan.
"Semoga kebijakan ini bisa membantu masyarakat mengelola keperluan selama mudik dan liburan Lebaran," demikian Presiden Prabowo.
Editor : Budi Setiawan