Baturaja, MCI News - Kepala Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, Ajun Komisaris Besar Imam Zamroni membenarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di wilayah hukumnya.
"Kami siang tadi dihubungi penyidik KPK. Mereka minta difasilitasi tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga mereka OTT," ungkap Imam Zamroni kepada wartawan di Baturaja, Sabtu 15 Maret 2025.
Namun, Kapolres mengaku belum mengetahui identitas dan berapa orang yang terjaring OTT dan diperiksa penyidik KPK. Pemerikaaan dilakukan di Ruang Sipropram Gedung Wicaksana Laghawa Polres OKU. "Kami hanya menyediakan tempat untuk dijadikan ruangan pemeriksaan."
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan lembaganya melakukan OTT terhadap delapan orang pejabat di Pemerintah Kabupaten OKU.
Namun, dia belum menjelaskan secara detail ke-8 orang yang ditangkap dan peran masing-masing, termasuk perkara yang menjerat mereka.
"Benar KPK telah mengamankan delapan orang dari Kab. Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika singkat di Jakarta, Sabtu 15 Maret 2025.
Tessa mengatakan, KPK akan mengumumkan secara lengkap dugaan korupsi ini pada saatnya. "Lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut."
Meski demikian, informasi yang beredar menyebutkan, dari delapan orang yang diamankan terdapat pejabat di lingkungan Pemkab OKU.
Informasi itu juga menyebut mereka yang terjaring OTT, diantaranya seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kab. OKU.
Mereka telah dibawa ke Palembang, untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Budi Setiawan