Puan: Kehadiran F-PDIP di RUU TNI untuk Luruskan yang Tak Sesuai

author mcinews.id

mcinews.id

Senin, 17 Mar 2025 23:22 WIB

copy
Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan kehadiran anggota F-PDIP pada RUU TNI. (Foto: istimewa)
Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan kehadiran anggota F-PDIP pada RUU TNI. (Foto: istimewa)

i

Jakarta, MCI News - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani membela anggota fraksi partainya yang ikut terlibat dalam pembahasan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU No. 34/2004 tentang TNI (RUU TNl), termasuk kehadiran pada rapat di Hotel Fairmont Jakarta yang terkesan tertutup.

“Kehadiran Fraksi PDIP justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang kami anggap tidak sesuai,” kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 17 Maret 2025.

Alasan itu disampaikan Puan Maharani menyusul sikap keras PDIP terhadap RUU TNI sebelumnya yang pernah disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada pertengahan tahun lalu, yang tidak setuju dengan perubahan soal umur pensiun perwira di RUU TNI. "Ya, itu kan sebelum kami bahas bersama dan hasilnya seperti apa. Tadi kan dalam konferensi pers sudah disebarkan hasil dari panja yang akan diputuskan."

Dia menyatakan, RUU TNI saat ini masih dalam proses pembahasan di Panitia Kerja (Panja) RUU TNI Komisi I DPR bersama pemerintah. "Jadi silakan dilihat hasil panja, tadi kan teman-teman juga sudah mendapatkan hasil dari Panja RUU TNI yang akan kami putuskan bersama."

Dia pun menegaskan, TNI aktif harus mengundurkan diri apabila menjabat di luar 16 kementerian/lembaga yang ditetapkan DPR dan pemerintah dalam RUU TNI. Dalam revisi UU TNI, masalah itu sudah jelas dan clear.

Puan menyebut, berdasarkan konferensi pers Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto terkait polemik RUU TNI, Senin pagi, telah ditegaskan perihal tiga poin perubahan dalam RUU tersebut yang tidak berlawanan dengan apa yang menjadi kekuatiran masyarakat.

"Itu nanti dalam keputusannya kita bisa lihat bersama dan itu sudah mendapatkan masukan dari seluruh elemen. Sudah dipanggil pihak-pihak yang kemudian harus mendapatkan masukannya dan lain-lain sebagainya," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membagikan kepada wartawan draf yang berisi poin-poin perubahan dalam RUU tentang Perubahan atas UU No. 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk memastikan tidak ada pasal-pasal yang problematik.

Dasco melakukannya untuk menepis isu-isu di media sosial tentang RUU tersebut, karena draf yang tersebar di media sosial dinilai melenceng dan tidak sesuai yang dibahas Komisi I DPR RI.

"Kami cermati di publik, di media sosial itu beredar draf-draf yang berbeda dengan yang dibahas di Komisi I DPR RI," kata Dasco.

Dia menjelaskan, Komisi I DPR hanya membahas revisi terhadap tiga pasal dalam UU TNI. Ketiga pasal itu, yakni Pasal 3 ayat (2) terkait dengan kebijakan dan strategi pertahanan, termasuk koordinasi perencanaan strategis TNI di bawah Kementerian Pertahanan.

Kemudian, Pasal 53 yang mengatur batas usia pensiun prajurit TNI, yang diusulkan meningkat dari 55 tahun menjadi 62 tahun. Selanjutnya, Pasal 47 yang menyatakan prajurit TNI aktif dapat menduduki jabatan di kementerian atau lembaga tertentu.

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Mentan: Stok Beras Nasional Capai 3,18 Juta Ton

Mentan: Stok Beras Nasional Capai 3,18 Juta Ton

Minggu, 27 Apr 2025 15:13 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 15:13 WIB

Jakarta, MCI News - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, stok cadangan beras pemerintah (CBP) nasional saat ini mencapai 3,18 juta ton. Jumlah…

Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Ini Penjelasan Pelindo

Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Ini Penjelasan Pelindo

Minggu, 27 Apr 2025 14:57 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 14:57 WIB

Samarinda, MCI News - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Samarinda memberi penjelasan tentang insiden kapal tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam,…

Momen Jokowi Berdoa di Depan Peti Jenazah Paus Fransiskus

Momen Jokowi Berdoa di Depan Peti Jenazah Paus Fransiskus

Minggu, 27 Apr 2025 13:46 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 13:46 WIB

Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah mengikuti prosesi pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan, Sabtu 26 April 2025.…

Budi Djatmiko Komisaris Utama Pos Indonesia Gantikan Rhenald Kasali

Budi Djatmiko Komisaris Utama Pos Indonesia Gantikan Rhenald Kasali

Minggu, 27 Apr 2025 13:20 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 13:20 WIB

Muhammad Budi Djatmiko ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND.…

Lisa BLACKPINK dan Maroon 5 Kolaborasi Lagu Priceless

Lisa BLACKPINK dan Maroon 5 Kolaborasi Lagu Priceless

Minggu, 27 Apr 2025 10:12 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 10:12 WIB

Grup musik asal Amerika Serikat, Maroon 5, mengumumkan kolaborasi terbarunya dengan menggandeng Lisa BLACKPINK dalam lagu Priceless.…

Klasemen MotoGP setelah Marc Marquez Juara Sprint Race

Klasemen MotoGP setelah Marc Marquez Juara Sprint Race

Minggu, 27 Apr 2025 09:18 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 09:18 WIB

Marc Marquez menangi Sprint Race MotoGP Spanyol 2025 di Sirkuit Jerez, masih memimpin klasemen MotoGP sementara.…