Gubernur Jabar Hapuskan Tunggakan Pajak Kendaraan

author mcinews.id

mcinews.id

Kamis, 20 Mar 2025 23:29 WIB

copy
Ilustrasi pajak kejdaraan bermotor. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi pajak kejdaraan bermotor. (Foto: Istimewa)

i

Bandung, MCI News - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.

"Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya. Namun, setelah lebaran, mohon diperpanjang," ujar Dedi di Bandung, Rabu 19 Maret 2025.

Menurut Dedi, kebijakannya berlaku untuk semua kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya. Kebijakan tersebut berlaku bagi masyarakat yang belum membayarkan kewajiban pajak hingga tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun.

Tidak hanya untuk masyarakat pribadi, Dedi menyampaikan kebijakan itu juga berlaku dalam membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor bagi badan usaha yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor.

Masyarakat, katanya, diberi kesempatan memerpanjang masa berlaku pajak kendaraannya mulai 20 Maret - 6 Juni 2025. Syaratnya, hanya dengan membayar pajak tahun berjalan tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya.

Dedi mengingatkan pajak kendaraan memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan. Karena itu, setelah masa penghapusan tunggakan ini berakhir, kendaraan bermotor yang belum membayar pajak, tidak akan diizinkan melintas di jalan raya di seluruh Jabar.

Soal kemungkinan hilangnya potensi pendapatan daerah akibat kebijakannya, Dedi menegaskan tidak berpikir soal kehilangan potensi, karena penghapusan tunggakan pajak justru akan menciptakan pembayar pajak baru.

Dedi mengungkapkan, tidak sedikit masyarakat yang tidak mau membayar pajak, karena tunggakannya sudah menumpuk dan tidak mampu bayar.

"Logikanya, jangan potensi kehilangan pajak, tapi mendapatkan yang baru. Karena dia tidak bisa bayar, dengan ini bisa ada pemotongan dan stimulus untuk semangat membayar pajak," ujarnya.

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Berawal Gagal Buat Pizza, Zahra dan Azwar Tereliminasi dari Galeri MasterChef Indonesia

Berawal Gagal Buat Pizza, Zahra dan Azwar Tereliminasi dari Galeri MasterChef Indonesia

Minggu, 27 Apr 2025 21:38 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 21:38 WIB

Pressure test MasterChef Indonesia tantangan Random Bench, bahan misterius sesuai nomor undian kontestan sampai Azwar dan Zahra pulang.…

Mentan: Stok Beras Nasional Capai 3,18 Juta Ton

Mentan: Stok Beras Nasional Capai 3,18 Juta Ton

Minggu, 27 Apr 2025 15:13 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 15:13 WIB

Jakarta, MCI News - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, stok cadangan beras pemerintah (CBP) nasional saat ini mencapai 3,18 juta ton. Jumlah…

Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Ini Penjelasan Pelindo

Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Ini Penjelasan Pelindo

Minggu, 27 Apr 2025 14:57 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 14:57 WIB

Samarinda, MCI News - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Samarinda memberi penjelasan tentang insiden kapal tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam,…

Momen Jokowi Berdoa di Depan Peti Jenazah Paus Fransiskus

Momen Jokowi Berdoa di Depan Peti Jenazah Paus Fransiskus

Minggu, 27 Apr 2025 13:46 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 13:46 WIB

Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah mengikuti prosesi pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan, Sabtu 26 April 2025.…

Budi Djatmiko Komisaris Utama Pos Indonesia Gantikan Rhenald Kasali

Budi Djatmiko Komisaris Utama Pos Indonesia Gantikan Rhenald Kasali

Minggu, 27 Apr 2025 13:20 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 13:20 WIB

Muhammad Budi Djatmiko ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND.…

Lisa BLACKPINK dan Maroon 5 Kolaborasi Lagu Priceless

Lisa BLACKPINK dan Maroon 5 Kolaborasi Lagu Priceless

Minggu, 27 Apr 2025 10:12 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 10:12 WIB

Grup musik asal Amerika Serikat, Maroon 5, mengumumkan kolaborasi terbarunya dengan menggandeng Lisa BLACKPINK dalam lagu Priceless.…