Jakarta, MCI News - Lisa Mariana muncul perdana ke publik dengan menggelar konferensi pers bersama sejumlah kuasa hukumnya, Jumat 11 April 2025. Dia mengklaim sempat menginap bersama Ridwan Kamil di sebuah hotel di Palembang, selama tiga hari dua malam, pada Juni 2021.
"Dia nggak mau pakai pengaman, padahal saya sudah tawarin, 'Pak, pakai pengaman ya?', dia enggak mau," ungkapnya.
Lisa Mariana mengenal Ridwan Kamil pada Mei 2021. Lisa Mariana mengaku dikenalkan Ridwan Kamil oleh Ayu Aulia. Perkenalan pun berlanjut ke media sosial melalui Telegram usai hubungan intimnya di hotel.
"Komunikasi selanjutnya berlanjut di Telegram, intens selayaknya orang pacaran, lalu juga saya dari Palembang itu ternyata positif hamil, setelah kurang lebih dua atau tiga minggu kemudian," bebernya.
Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, Ridwan Kamil yang diklaim Lisa Mariana sebagai ayah biologis anak perempuannya mengaku bahwa akun Instagram @ridwankamil diretas.
Muncul pesan agar mantan Gubernur Jawa Barat itu tanggung jawab dan jangan lari. Pesan lainnya ialah selamat bermimpi buruk. Seolah jadi kenyataan, kebetulan saat itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti elektronik dan motor milik Ridwan Kamil.
Seperti diketahui, suami Atalia Praratya sejak gagal mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta justru terjerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.
"Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya," jelas Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers, Jumat 11 April 2025.
Asep mengatakan, pihaknya menggali informasi yang ada di barang bukti elektronik yang berhasil disita dari pemeriksaan saksi. Ridwan Kamil akan dipanggil penyidik saat informasi yang dibutuhkan dari saksi lainnya tercukupi.
Sebelumnya, rumah Ridwan Kamil di Bandung digeledah KPK terkait kasus tersebut, Senin 10 Maret lalu. Dalam perkara ini, KPK telah mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. Di antaranya mantan Dirut BJB, YR dan pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB, WH.
Editor : Yama Yasmina