Denpasar, MCI News - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kalinya berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali.
Opini ini diberikan atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badung Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, dan diterima oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, bersama Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti. Acara ini berlangsung usai Sidang Paripurna DPRD Bali dengan agenda penyerahan Laporan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Bali TA 2024 pada Kamis (5/6/2025).
Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas bimbingan dan koreksinya, serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah dan DPRD Badung atas kerja keras dan komitmennya.
"Opini WTP ini menunjukkan komitmen kami untuk taat asas, berpedoman pada regulasi, dan tepat waktu," ujarnya.
Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, berharap opini WTP ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Badung semakin menunjukkan kemampuannya dalam mengelola keuangan daerah dengan baik dan transparan.
Editor : Yasmin Fitrida Diat