Putusan Banding Cerai Baim Wong-Paula Verhoeven: Dakwaan Istri Durhaka Tak Terbukti

author mcinews.id

mcinews.id

Kamis, 26 Jun 2025 20:56 WIB

copy
Hasil sidang banding cerai Baim Wong vs Paula Verhoeven. (Foto: Istimewa)
Hasil sidang banding cerai Baim Wong vs Paula Verhoeven. (Foto: Istimewa)

i

Jakarta, MCI News – Pengadilan Tinggi Agama menyampaikan putusan banding yang diajukan Paula Verhoeven terkait perceraiannya dengan Baim Wong. Dalam putusan itu, Paula Verhoeven dinyatakan bukan istri durhaka.

Dalam sidang putusan banding itu, hakim memutuskan tiga perkara. Pertama, hakim tetap mengabulkan status cerai antara Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Kedua, hakim mencabut putusan istri durhaka atau Nusyuz. Sehingga, Paula berhak mendapatkan nafkah madhiyah, mut'ah dan iddah dari Baim Wong.

Ketiga, hakim juga memutuskan bahwa hak asuh anak diberikan kepada Baim Wong, karena beranggapan kedua anaknya lebih dekat dengan sang ayah.

"(Isi putusan banding) ada 3 hal dalam putusuan itu, satu, mengabulkan perceraian, kedua, tidak ada nusyuz, dan tiga, hak asuh kepada ayah karena psikolog menyatakan bahwa anak lebih dekat dengan ayah," ujar kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, Kamis (26/6/2025). 

Kendati demikian, Alvon tidak menjelaskan secara detail mengenai nominal nafkah yang diberikan Baim Wong kepada Paula Verhoeven. 

"Intinya sih lebih pada bagaimana anak-anak mendapatkan hal-hal positif yang akan membentuk kepribadian yang baik bagi anak, itu yang paling menjadi consern Paula," tegasnya. 

Baim Wong diketahui sudah memberikan nafkah tersebut kepada Paula Verhoeven sebelum ikrar talak diajukan. "(Nafkah diberikan) beberapa hari sebelum ikrar talak sudah harus dipenuhi dalam proseduralnya," pungkasnya.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Berita Terbaru

Warga Kota Batu Sambut Meraih Kirab Api Porprov Jatim IX 2025

Warga Kota Batu Sambut Meraih Kirab Api Porprov Jatim IX 2025

Kamis, 26 Jun 2025 20:42 WIB

Kamis, 26 Jun 2025 20:42 WIB

Kota Batu, MCI News - Perjalanan kirab api Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX 2025 Malang Raya mendapat sambutan luar biasa dari warga saat…

Wushu Kota Batu Borong 8 Medali Emas di Porprov 2025, Atlet Panen Apresiasi

Wushu Kota Batu Borong 8 Medali Emas di Porprov 2025, Atlet Panen Apresiasi

Kamis, 26 Jun 2025 19:45 WIB

Kamis, 26 Jun 2025 19:45 WIB

Setelah cabang olahraga Tenis Meja dan Dansa Sport lebih dulu mempersembahkan total enam medali untuk Kontingen Porprov Kota Batu, kini giliran Cabor Wushu…

Libur Sekolah dan 1 Muharram, Bandara Juanda Siap Layani Lonjakan Penumpang

Libur Sekolah dan 1 Muharram, Bandara Juanda Siap Layani Lonjakan Penumpang

Kamis, 26 Jun 2025 19:33 WIB

Kamis, 26 Jun 2025 19:33 WIB

Peningkatan jumlah penumpang di Bandara Internasional Juanda bertepatan dengan momentum libur panjang menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H.…

Jelang 1 Suro, Polres Malang Kumpulkan Perguruan Silat Komitmen Jaga Kondusivitas

Jelang 1 Suro, Polres Malang Kumpulkan Perguruan Silat Komitmen Jaga Kondusivitas

Kamis, 26 Jun 2025 19:08 WIB

Kamis, 26 Jun 2025 19:08 WIB

Kabupaten Malang, MCI News - Polres Malang menggelar rapat koordinasi besar menjelang peringatan 1 Suro dan Suroan Agung 2025. Langkah ini diambil untuk…

Dibongkarnya Bangunan Arsitektur Kolonial, DPRD Surabaya: Pemkot Kecolongan

Dibongkarnya Bangunan Arsitektur Kolonial, DPRD Surabaya: Pemkot Kecolongan

Kamis, 26 Jun 2025 18:46 WIB

Kamis, 26 Jun 2025 18:46 WIB

Surabaya, MCI News – Pembongkaran bangunan berarsitektur Eropa di kawasan Jalan Darmo, Surabaya, berbuntut panjang. Komisi D DPRD Kota Surabaya langsung b…

Bawa Sabu dan 43 Ribu Butir Pil Koplo, Pria Asal Malang Diciduk di SPBU

Bawa Sabu dan 43 Ribu Butir Pil Koplo, Pria Asal Malang Diciduk di SPBU

Kamis, 26 Jun 2025 18:42 WIB

Kamis, 26 Jun 2025 18:42 WIB

Kabupaten Malang, MCI News - Satresnarkoba Polres Malang, menggerebek seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkoba di sebuah SPBU kawasan Sukoraharjo,…