Surabaya, MCI News – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meraih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 dengan kategori “AA” (Sangat Memuaskan) predikat tertinggi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala ANRI, Dr. Mego Pinandito, kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Jatim, Tiat S. Suwardi, yang hadir mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dalam acara Penyerahan Sertifikat Akreditasi dan Hasil Pengawasan Kearsipan di Ruang Noerhadi Magetsari, Gedung C Lt. 2, Kantor ANRI, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta para gubernur, bupati, dan wali kota penerima penghargaan dari seluruh Indonesia.
Atas capaian ini, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan semata pengakuan atas kinerja, tetapi juga refleksi keseriusan Pemprov Jatim dalam membangun tata kelola pemerintahan yang tertib arsip, transparan, dan berbasis teknologi.
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi bukti nyata komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemprov Jatim yang terus memperkuat sistem kearsipan yang modern, efisien, dan akuntabel,” tuturnya.
“Untuk itu, Pemprov Jatim akan terus memperkuat transformasi digital kearsipan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi,” imbuh mantan Menteri Sosial ini.
Menurut Khofifah, arsip merupakan bagian penting dari memori kolektif bangsa yang harus dijaga dengan baik. Pengelolaan arsip yang tertib dan digital, lanjutnya, bukan hanya mendukung efektivitas birokrasi, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab moral dan administratif pemerintah kepada publik.
“Arsip bukan sekadar dokumen administratif, tapi cermin perjalanan dan tanggung jawab kita. Dari dokumen legalitas, keuangan, hingga sejarah, semuanya adalah jejak integritas pemerintahan,” tegas dia.
Lebih lanjut, Khofifah menekankan pentingnya transformasi digital kearsipan sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Kearsipan digital menjadi kebutuhan strategis. Dengan sistem yang terintegrasi dan aman, kita bisa memastikan seluruh dokumen penting baik milik pemerintah maupun masyarakat terlindungi dan mudah diakses,” jelasnya.
Gubernur juga mendorong agar proses digitalisasi dilakukan secara komprehensif, kolaboratif, dan berkelanjutan antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap arsip, baik di level pemerintah maupun warga, tersimpan dengan rapi dan aman. Ini juga bagian dari mitigasi risiko ketika terjadi bencana atau kehilangan data,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disperpusip Jatim, Ir. Tiat S. Suwardi, M.Si., menjelaskan bahwa penghargaan ini menunjukkan konsistensi Pemprov Jatim dalam menerapkan pengawasan kearsipan yang efektif di seluruh perangkat daerah.
“Predikat ‘AA’ ini berhasil dipertahankan berkat sinergi lintas perangkat daerah dan penerapan sistem kearsipan yang efisien, transparan, serta berbasis teknologi informasi,” terangnya.
Di sisi lain, Kepala ANRI, Dr. Mego Pinandito, M.Eng., memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen dalam pengawasan dan penataan arsip.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah provinsi dan gubernur yang telah menjalankan fungsi pengawasan kearsipan dengan baik. Hasil ini menjadi dasar penting bagi perbaikan tata kelola kearsipan nasional,” ujarnya.
Ia juga berharap agar pemerintah provinsi terus mendorong kabupaten/kota di wilayahnya untuk melaksanakan pengawasan kearsipan internal, sehingga kinerja penyelenggaraan kearsipan nasional dapat tersaji secara utuh dan menyeluruh.
Editor : Yasmin Fitrida Diat