SURABAYA, MCI News - RTH alias Antok (32), tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat perempua dalam koper merah yang ditemukan di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, dinyatakan sebagai psikopat narsistik.
"Hasil dari tes psikologi yang dilakukan psikolog forensik Polda Jatim, antara lain (tersangka Antok) termasuk dalam golongan psikopat narsistik," kata Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Farman di Mapolda Jatim, Senin (3/2/2025).
Menurut Direskrimum yang didampingi Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, gangguan kepribadian tersebut diketahui dengan adanya ciri-ciri tersangka saat melakukan pembunuhan dan mutilasi yang tidak memiliki rasa iba terhadap korban, perempuan asal Kab. Blitar tersebut.
"Tidak punya perasaan iba kepada korban apabila sudah merasa ketersinggungan. Intinya, emosinya meledak-ledak dan keibaannya kurang. Selain itu, tersangka melakukan mutilasi dalam keadaan tenang dan tidak memiliki rasa keraguan," ujar Kombes Farman.
Kasus penemuan mayat dimutilasi dalam koper merah berisi tubuh korban Uswatun Khasanah (29) pertama kali terbongkar di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kab. Ngawi, Kamis (23/1/2025).
RTH melakukan aksi kejinya tersebut di kamar hotel di wilayah Kediri, Ahad (19/1/2025). Tubuh korban dimutilasi menjadi tiga bagian. Potongan kepala dan sepasang kaki yang sempat hilang, akhirnya ditemukan di dua wilayah yang berbeda, yakni di Kab. Trenggalek dan Kab. Ponorogo.
Kasus yang dilatari motif asmara ini membuat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP, Lebih Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP, dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal seumur hidup.(nov/bho)
Editor : Nova Mega