Ini 5 Fakta Usai Musisi Fariz RM Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

author mcinews.id

mcinews.id

Rabu, 19 Feb 2025 23:01 WIB

copy

Jakarta, MCI News - Dunia hiburan Indonesia dibuat kaget dengan penangkapan musisi legendaris, Fariz RM, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Maklum, ini bukanlah yang pertama bagi sang musisi, sehingga terkesan tidak pernah kapok.

Penangkapan Fariz sendiri bermula dari pria berinisial ADK (46) yang diringkus polisi di Jalan Sunter Kemayoran pada Senin (17/2/2025) lalu.

"Diamankan satu orang berinisial ADK dengan barbuk (barang bukti) yang diduga ganja dan sabu," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Rabu (19/2/2025).

Setelah penangkapan itu, polisi kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ADK. Dari pengembangan itu pula, ADK menyebut nama Fariz RM sebagai pemesan barang haram tersebut.

Keterangan itu langsung ditindaklanjuti polisi dengan menangkap Fariz di Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa (18/2/2025).

"Setelah kita mendapatkan titik terang bahwa inisial FRM yang diduga memesan barang dari ADK, FRM kemudian diamankan di Kota Bandung," tutur Nurma.

Nurman juga mengatakan, pihaknya juga mendapatkan keterangan dari FRM, bahwa benar yang bersangkutan memesan barang atau jenis narkoba yang diduga dari ADK.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, kini ADK dan Fariz telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berikut fakta-fakta di balik penangkapan Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

  1. ADK merupakan mantan sopir Fariz di tahun 2020-2021. Sehingga keduanya sudah saling kenal.
  2. Ini merupakan kali keempat Fariz RM berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba. Pelantun lagu Sakura itu pertama kali diringkus polisi pada 28 Oktober 2007 dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok. Kedua, Fariz RM kembali ditangkap polisi di rumahnya pada 6 Januari 2015 dengan barang bukti mulai dari heroin, alat hisap sabu, hingga ganja. Ketiga, Fariz RM kembali ditangkap polisi pada 24 Agustus 2018 dengan kasus yang sama.
  3. Hasil tes urine Fariz RM terbukti positif mengandung zat adiktif yang ditemukan dalam narkoba.
  4. Pada 1996 silam, Fariz RM pernah mengidap kanker hati. Adapun penyakit tersebut disebabkan oleh kecanduannya terhadap alkohol dan narkoba.
  5. Atas kasus tersebut, Fariz RM terancam hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.
Fariz RM kini telah berusia 66 tahun. Di usianya yang tak lagi muda, musisi senior ini tampaknya akan menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi jika vonis hukuman maksimal dijatuhkan oleh Manjelis Hakim.

Editor : Faaz Elbaraq

Berita Terbaru

Susunan Pengurus DPP PAN Periode 2024-2029, Ada Adik Raffi Ahmad

Susunan Pengurus DPP PAN Periode 2024-2029, Ada Adik Raffi Ahmad

Minggu, 20 Apr 2025 21:15 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 21:15 WIB

Deretan artis politikus jadi pengurus DPP PAN terbaru. Mulai Verrel Bramasta hingga adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad.…

Batal di Kanjuruhan, Laga Derbi Jatim Arema Vs Persebaya Digelar di Bali

Batal di Kanjuruhan, Laga Derbi Jatim Arema Vs Persebaya Digelar di Bali

Minggu, 20 Apr 2025 20:25 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 20:25 WIB

Laga pekan ke-30 Liga 1 2024/2025 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya batal digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang.…

Daftar Pemain Indonesia di Singapore Open 2025

Daftar Pemain Indonesia di Singapore Open 2025

Minggu, 20 Apr 2025 20:00 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 20:00 WIB

Indonesia mengirim pemain terbaiknya di masing-masing sektor Singapore Open 2025. Tak ada satu pun wakil Indonesia pada sektor ganda putri.…

Kirana dan Vinz Gagal Masuk TOP 10 MasterChef Indonesia

Kirana dan Vinz Gagal Masuk TOP 10 MasterChef Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 19:12 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 19:12 WIB

Vinz dan Kirana kerap lolos dari pressure test. Namun kali ini, bubur olahan mereka tak bisa menyelamatkan dari pressure test.…

Hari Kartini Tarif Rp1 Transjakarta untuk Perempuan, Senin 21 April 2025

Hari Kartini Tarif Rp1 Transjakarta untuk Perempuan, Senin 21 April 2025

Minggu, 20 Apr 2025 17:40 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 17:40 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak kaum hawa untuk memanfaatkan fasilitas tarif khusus di Hari Kartini, Senin 21 April 2025.…

Trio Bali dan Desi Juara Tantangan Leunca dari Hesti Purwadinata di MasterChef Indonesia

Trio Bali dan Desi Juara Tantangan Leunca dari Hesti Purwadinata di MasterChef Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 17:12 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 17:12 WIB

Galeri MasterChef Indonesia kedatangan bintang tamu, komedian Hesti Purwadinata asal Sunda. Ia memberikan tantangan kecap dan leunca.…