Pelancong Kembali Bisa Nikmati Bromo dan Semeru

author mcinews.id

mcinews.id

Sabtu, 22 Feb 2025 16:45 WIB

copy

Surabaya, MCI News - Para pelancong, termasuk pecinta alam, yang ingin berkemah kini bisa menikmati keindahan Gunung Bromo, Gunung Semeru, dan budaya masyarakat suku Tengger di Provinsi Jawa Timur. Setelah dinyatakan tertutup sejak 6-21 Februari akibat cuaca ekstrem, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali membuka kawasan Ranu Regulo mulai Sabtu (22/2/2025).

"Kami telah kembali melakukan pembukaan kembali untuk umum kawasan wisata Ranu Regulo mulai hari ini. Loket pembelian tiket di kawasan tersebut telah dibuka mulai Sabtu pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Pembelian tiket bisa langsung datang ke kantor Resort PTN di wilayah Ranu Pani atau on the spot," kata Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani di Kota Malang.

Antara merilis, meskipun sudah membuka salah satu kawasan wisata andalan Jatim itu, Balai Besar TNBTS masih membatasi jumlah pengunjung dan batas waktu berkemah. "Maksimal kunjungan wisatawan sebanyak 300 orang per hari dan ketentuan maksimal menginap atau berkemah adalah dua hari satu malam."

Septi menjelaskan Sampai kini untuk di kawasan Ranu Regulo, Balai Besar TNBTS masih belum membuka pemesanan tiket dengan sistem daring. Metode pembayaran yang diterapkan hanya menggunakan non-tunai atau melakukan pemindaian kode batang (barcode) ketika hendak membayarkan harga tiket di lokasi pintu masuk kawasan.

Besaran tiket bagi wisatawan lokal yang berkunjung ke Ranu Regulo senilai Rp20 ribu per orang per hari kerja, sedangkan pada hari libur Rp30 ribu. Jika wisatawan lokal hendak berkemah saat hari kerja, maka dikenakan biaya Rp25 ribu, dan Rp35 ribu per orang per hari saat libur.

"Bagi wisatawan mancanegara, harga tiketnya sebesar Rp200 ribu untuk kategori berkunjung dan Rp205 ribu bagi kegiatan berkemah per orang per hari. Jika berkemah dua hari, wisatawan asing dikenakan tarif Rp410 ribu di hari kerja maupun libur, sudah termasuk tiket masuk kawasan," tuturnya.

Septi mengimbau para pelancong di Ranu Regulo wajib mematuhi sejumlah aturan, diantaranya membawa identitas kependudukan, dilarang memetik atau memotong tumbuhan, menangkap maupun melukai satwa, hingga tak melakukan aktivitas vandalisme. "Juga dilarang membuat api unggun atau perapian di dalam Kawasan, karena rentan memicu kebakaran hutan."

Dia menambahkan, setiap pelancong wajib membawa kantong (trash bag) untuk menampung sampah sisa berkemah. Menerbangkan drone hanya diizinkan untuk kegiatan penelitian, riset, search and rescue (SAR) dengan izin resmi dari Balai Besar TNBTS.

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Mendikdasmen Tawarkan Rumah Subsidi ke 483.816 Guru

Mendikdasmen Tawarkan Rumah Subsidi ke 483.816 Guru

Rabu, 26 Mar 2025 14:22 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 14:22 WIB

Program itu bentuk kepedulian Presiden Prabowo pada kesejahteraan guru dan berharap rumah subsidi dapat membantu para guru memiliki kehidupan yang baik…

Paetongtarn Shinawatra Lolos Mosi Tidak Percaya di Parlemen

Paetongtarn Shinawatra Lolos Mosi Tidak Percaya di Parlemen

Rabu, 26 Mar 2025 13:52 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 13:52 WIB

Meski menghadapi kritik tajam, Paetongtarn tetap mendapat dukungan penuh 11 partai koalisinya yang menguasai 320 dari 500 kursi parlemen…

RUPST BNI Setujui Buyback Saham Rp1,5 Triliun

RUPST BNI Setujui Buyback Saham Rp1,5 Triliun

Rabu, 26 Mar 2025 12:46 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 12:46 WIB

RUPST juga menyetujui pengalihan saham hasil buyback akan disimpan sebagai treasury stock …

Badung Berharap Pusat Bantu Izin Perluasan STO Sampah

Badung Berharap Pusat Bantu Izin Perluasan STO Sampah

Rabu, 26 Mar 2025 12:15 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 12:15 WIB

STO sampah perlu dikembangkan sebagai mitigasi penanganan sampah laut yang selama ini menjadi momok dunia pariwisata di Kab. Badung…

Sutradara Film No Other Land, Pemenang Piala Oscar Dianiaya dan Disekap Tentara Israel

Sutradara Film No Other Land, Pemenang Piala Oscar Dianiaya dan Disekap Tentara Israel

Rabu, 26 Mar 2025 11:47 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 11:47 WIB

Otoritas pendudukan Israel membebaskan sutradara asal Palestina, pemenang Piala Oscar, Hamdan Ballal, setelah ia dipukuli dan ditahan.…

NJZ Hiatus, Hormati Putusan Pengadilan Sengketa NewJeans Vs Agensi

NJZ Hiatus, Hormati Putusan Pengadilan Sengketa NewJeans Vs Agensi

Rabu, 26 Mar 2025 09:12 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 09:12 WIB

Putusan pengadilan membuat NJZ tidak dapat terlibat dalam aktivitas musik tanpa persetujuan dari ADOR.…