Jakarta, MCI News - Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengajak para penggiat koperasi terus berkonsolidasi dan kolaborasi guna meningkatkan skala keekonomian demi tercapainya tujuan berkoperasi, yakni memberi manfaat bagi anggota dan masyarakat.
Deputi Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari dalam pernyataan di Jakarta, Senin (24/2/2025), mengatakan, salah satu upaya menguati kolaborasi tersebut bisa dilakukan melalui rapat anggota yang dilaksanakan paling sedikit sekali dalam setahun.
Ini menjadi salah satu usaha koperasi dalam meningkatkan skala keekonomian koperasi. Di antaranya meningkatkan jumlah anggota koperasi. Dengan memacu jumlah anggota koperasi, maka dengan sendirinya akan meningkatkan jumlah modal yang dimiliki koperasi, katanya.
Dia mencontohkan, Rapat Anggota Tahunan Koperasi Ikatan Alumni dan Karyawan (Koperasi Ikafa Dentisia) Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung yang digelar pada 23 Februari.
Menurut dia, potensi penambahan jumlah anggota Koperasi Ikafa sangat besar, mengingat jumlah alumni Fakultas Kedokteran Gigi Unpad sekitar 5.000 orang yang tersebar di berbagai daerah. Koperasi Ikafa dapat melakukan perubahan anggaran dasar menjadi koperasi tingkat nasional dengan keanggotaan lintas provinsi.
Sari menekankan, koperasi yang baik adalah koperasi yang mengetahui kebutuhan anggotanya untuk membantu memenuhi kebutuhan. Karena itu, langkah pertama yang semestinya dilakukan koperasi adalah mengonsolidasi kebutuhan anggota dan masyarakat sekitar.
Misalnya, Koperasi Ikafa di lingkungan dunia pendidikan, dapat menyediakan sekitar kebutuhan anggota, seperti simpan pinjam, kantin, alat-alat kesehatan, dan kebutuhan lainnya, ujar Sari.
Ia menyampaikan, koperasi dalam menjalankan usahanya juga tidak dapat berdiri sendiri. Kolaborasi atau kemitraan dengan lembaga usaha lain menjadi salah satu kunci untuk mengembangkan usaha koperasi.
Antara melaporkan, koperasi juga dapat memanfaatkan lembaga keuangan baik perbankan maupun nonperbankan, seperti Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan.
Bahkan, koperasi dapat mengeluarkan obligasi untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan seperti yang dilakukan Koperasi Pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Keberhasilan koperasi sangat bergantung pada peran serta kita semua. Semangat kebersamaan, transparansi dan inovasi agar terus berkembang dan memberikan manfaat, kata dia lagi.
Editor : Sekretaris Redaksi