Tuban, MCI News - Tim Gegana Polda Jatim mengevakuasi granat di rumah kosong yang terletak di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban pada Selasa (3/6/2025). Pemindahan benda peledak ini dilakukan karena membuat warga resah.
Granat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga bernama Yosetiawan (58). Ia menemukan granat itu saat sedang membersihkan rumah kosong tersebut. Ia disuruh pemilik rumah bernama Cahyo.
Penemuan granat ini kemudian dilaporkan ke Polres Tuban dan Kodim 0811 Tuban. Polres Tuban kemudian langsung mensterilkan lokasi dengan memasang garis polisi. Polres Tuban pun berkoordinasi dengan Gegana Sat Brimob Polda Jatim untuk mengevakuasi bahan peledak tersebut.
Dengan membawa peralatan lengkap, tiga personel Tim Gegana Sat Brimob Polda Jatim tiba di Lokasi dan berhasil membawa pergi dengan mobil teknisi bom Gegana Sat Brimob Polda Jatim.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander menyampaikan, setelah menerima laporan itu, Polres Tuban langsung mengecek keberadan bom tersebut dengan memasang garis polisi dan berkoordinasi dengan Gegana Sat Brimob Polda Jatim.
"Bahan peledak itu telah diamankan oleh Gegana Sat Brimob Polda Jatim untuk kemudian dilakukan disposal," jelas Dimas, Selasa (3/6/2025).
Ia menyebutkan, granat yang ditemukan di rumah kosong itu hanya satu, keberadaan granat tersebut diduga sudah cukup lama karena kondisinya sudah berkarat. "Dugaan granat tersebut sudah lama ada di TKP, karena sudah berkarat," ujar Kasatreskrim.
Terkait kondisi granat itu masih aktif atau tidak, Kasatreskrim tak menjelaskan secara detail, yang jelas granat tersebut saat ini sudah diamankan oleh tim Sat Brimob Gegana Polda Jatim.
"Untuk pemilik rumah nanti juga akan kita mintai keterangan terkait dengan kepemilikan rumah," tutup Dimas.
Editor : Fahrizal Arnas